Habbina
Limbah Berserakan di Pantai Cemarajaya, Pemkab Karawang Gerak Cepat Minta PHE ONWJ Klarifikasi
1 Komentar 190 pembaca

Limbah Berserakan di Pantai Cemarajaya, Pemkab Karawang Gerak Cepat Minta PHE ONWJ Klarifikasi

Pemerintahan

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergerak cepat menangani ceceran material limbah yang ditemukan di pesisir Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang Utara.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memanggil pihak PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) ke Kantor Bupati Karawang, Rabu (26/8/2026) malam. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan asal-usul material yang ditemukan berserakan di kawasan pantai.
Pertemuan itu turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Karawang, Dandim, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang.
Aep mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan sumber material tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Tadi kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang beserta Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, dan Kadis DLH mengundang ONWJ hadir ke kantor saya untuk memastikan keberadaan limbah yang berserakan di wilayah pantai kami,” ujar Aep.
Dalam pertemuan tersebut, PHE ONWJ menyampaikan indikasi awal bahwa material limbah yang ditemukan di pesisir Cemarajaya diduga tidak berasal dari aktivitas operasional perusahaan.
Namun, Pemkab Karawang tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. DLH Karawang telah mengambil sampel material untuk diuji melalui Puslabfor dan Sucofindo.
Pengujian dilakukan untuk memastikan apakah material tersebut memiliki keterkaitan dengan kegiatan PHE ONWJ atau berasal dari sumber lainnya.
“Sampel limbah ini juga dibawa ke Puslabfor dan Sucofindo untuk dua pembuktian, apakah betul ini dihasilkan oleh ONWJ atau tidak,” kata Aep.
Aep meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
“Kita tunggu hasilnya dalam 4 sampai 5 hari ke depan dan jangan berspekulasi,” tegasnya.
Meski hasil uji laboratorium belum keluar, Aep menegaskan penanganan di lapangan harus tetap berjalan. Pembersihan material yang berserakan di pesisir diminta segera dilakukan demi menjaga kondisi lingkungan pantai dan kenyamanan masyarakat.
PHE ONWJ juga diminta ikut terlibat dalam proses pembersihan tersebut.
“Apakah itu nanti milik ONWJ atau dari orang lain yang membuang limbah di tengah laut lalu terbawa ke pinggir pantai Cemarajaya, yang penting dibersihkan segera,” ujarnya.
Pemkab Karawang, lanjut Aep, akan mengambil langkah hukum apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.
“Kalau nanti hasil pemeriksaan membuktikan ada pihak yang bertanggung jawab, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pelaku juga dapat diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan serta memberikan ganti rugi apabila memenuhi unsur pertanggungjawaban.
Saat ini, Pemkab Karawang masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor dan Sucofindo. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan dan tindakan selanjutnya.
Bagi Pemkab Karawang, yang terpenting saat ini adalah memastikan kawasan pesisir Cemarajaya segera bersih, sementara kepastian mengenai sumber limbah ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini