Habbina
Kombes Pol. Muhammad Erfan Jabat Kabidkum Polda NTB, Gantikan Kombes Pol. Azas Siagian
0 Komentar 220 pembaca

Kombes Pol. Muhammad Erfan Jabat Kabidkum Polda NTB, Gantikan Kombes Pol. Azas Siagian

POLRI

Mataram, NTB – Jabatan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTB resmi berganti. Kombes Pol. Muhammad Erfan, S.I.K., dipercaya mengemban jabatan tersebut menggantikan Kombes Pol. Azas Siagian, S.H., M.H., yang selanjutnya dimutasi ke Mabes Polri.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., dan dirangkaikan dengan acara pisah sambut di Gedung Rupatama Polda NTB, Kamis (27/08/2026).
Prosesi Sertijab diawali dengan pengambilan sumpah jabatan pejabat baru, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Sertijab sebagai tanda resmi pergantian kepemimpinan di Bidang Hukum Polda NTB.
Dalam amanatnya, Kapolda NTB menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kombes Pol. Azas Siagian atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Polda NTB.
Kapolda berharap pengalaman dan kinerja yang telah ditunjukkan selama bertugas di NTB dapat menjadi bekal untuk melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta loyalitas yang telah diberikan kepada institusi, khususnya Polda NTB. Semoga di tempat tugas yang baru dapat semakin sukses," ujar Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.
Sementara kepada Kabidkum Polda NTB yang baru, Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus meminta agar segera melakukan penyesuaian dengan lingkungan kerja dan memahami berbagai tugas yang telah menanti.
"Selamat datang di Polda NTB dan selamat bertugas. Segera beradaptasi dengan seluruh personel dan satuan kerja serta membangun sinergi dengan lembaga atau instansi terkait agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan dengan lancar," pesan Kapolda.
Pergantian pejabat tersebut diharapkan mampu membawa semangat dan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas Bidang Hukum Polda NTB, sekaligus memperkuat dukungan hukum terhadap seluruh pelaksanaan tugas kepolisian.
Usai prosesi Sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut. Suasana berlangsung penuh keakraban, ditandai dengan pemberian cenderamata dari personel Bidkum maupun satuan kerja lainnya kepada pejabat lama, serta sesi foto bersama.
Rangkaian Sertijab dan pisah sambut tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polda NTB, Kapolres/ta jajaran, serta sejumlah undangan lainnya.
Reporter: Narator Bid. Humas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top