
Gudang Minyak Ilegal di Jalan Palembang-Indralaya Sungai Rambutan Terkesan Kebal APH
Peristiwa    Selasa 14 Oktober 2025    11:49:11 WIBOgan Ilir infonusa news.com,-Diduga Adanya gudang ilegal driling yang terletak di Pinggir Jalan lintas Palembang indralaya tepatnya di desa sungai rambutan Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan. Tim awak Media mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya Gudang seng yang diduga dijadikn tempat Opertap BBM tim awak media menelusuri Jalan Lintas Palembang indralaya di temukan Gudang BBM dan keberadaan Gudang BBM tersebut,terlihat siang hari terlihat tidak ada aktipitas.
Kemudian ketemu salah satu warga pejalan kaki yang secara kebetulan lewat, yang tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan, teryata benar Gudang tersebut sedang Beroperasi dan beraktivitas di malam hari, “ungkapnya.
salah satu warga yang dapat kami tanya tentang gudang BBM tersebut, bahwa gudang BBM Jenis Solar itu beroperasi di Malam Hari, “ujarnya,
Berdasarkan keterangan warga Gudang BBM jenis solar in kepunyaan inisial Tpk dan sdh cukup lama beroperasi .sebelum di sini gudang mereka di dekat jembatan pegayut tepatnya desa babatan saudagar kecamatan pemulutan induk.
Tim awak Media sangat menyayangkan keberadaan gundang penimbunan BBM jenis Bio Solar tersebut,dan tidak tersentuh aph.
Menurut Undang undang Migas Pelaku penimbunan Minyak dan Gas (migas) sangatlah merugikan Masyarakat dan Negara.
Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar, “terangnya
Kami Tim awak media mohon kepada aparat Penegak Hukum (APH) Segera Menindak keberadaan Gudang BBM yang berada di kab. Ogan Ilir ini.
(Morry)