Pertemuan tersebut menjadi upaya penting Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempercepat pembangunan dan memperkuat ekosistem investasi daerah.
Usai pertemuan, Ayep Zaki menyampaikan bahwa pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi, memberikan respons positif terhadap berbagai usulan pembangunan yang diajukan olehnya.
“Alhamdulillah, proposal kita sudah diterima. Yang pertama adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik senilai Rp30 miliar, dan yang kedua adalah DAK sekitar Rp9 miliar, totalnya Rp39 miliar,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula rencana pengembangan kawasan industri di wilayah Cemerlang dengan luas sekitar 50 hektare. Menurutnya rencana tersebut kini tengah diurus oleh Pemerintah Kota Sukabumi sesuai prosedur berlaku, dan diharapkan kedepannya kawasan tersebut dapat ditetapkan sebagai kawasan industri yang siap dikembangkan.“Ini adalah bentuk ikhtiar kita agar perekonomian Kota Sukabumi terus tumbuh. Mohon doa dari seluruh warga agar semua upaya ini membawa keberkahan bagi kita,” tandasnya.***Dadan




























