Habbina
DPRD Kabupaten Karawang Selenggarakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Raperda Kabupaten Karawang Tahun 2026
0 Komentar 160 pembaca

DPRD Kabupaten Karawang Selenggarakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Raperda Kabupaten Karawang Tahun 2026

Pemerintahan

Karawang,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang Tahun 2026 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Karawang, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses legislasi daerah menjelang pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan unsur Pemerintah Kabupaten Karawang. Kehadiran jajaran lengkap tersebut mencerminkan komitmen kelembagaan dalam memastikan Raperda yang disusun memiliki legitimasi dan dasar hukum yang kuat.

Penegasan Peran Legislasi DPRD

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penetapan Raperda merupakan salah satu wujud pelaksanaan fungsi legislasi yang diamanatkan Undang-Undang.

Raperda yang kita tetapkan hari ini telah melewati tahapan pembahasan yang komprehensif, mulai dari rapat komisi, rapat gabungan, hingga penyempurnaan melalui panitia khusus. Proses ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Karawang," ujar Ketua DPRD.

Ia juga menekankan bahwa setiap peraturan daerah yang ditetapkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang, Bupati/Wakil Bupati (disesuaikan) menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam proses penyusunan regulasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan Raperda yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan, serta memastikan implementasinya berjalan efektif.

Kami menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan dan penyempurnaan Raperda tahun 2026. Pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh regulasi ini sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Karawang, ujarnya.

Raperda Prioritas 2026

Sejumlah Raperda yang ditetapkan dalam rapat paripurna ini mencakup berbagai sektor yang menjadi prioritas daerah, mulai dari bidang pemerintahan, pelayanan dasar, pengelolaan aset, hingga peningkatan kualitas pembangunan sosial dan ekonomi. Raperda tersebut diharapkan mampu mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat Berlangsung Kondusif dan Penuh Kesepahaman

Selama proses paripurna, setiap fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum dan catatan strategis terkait implementasi Raperda. Meski beberapa pembahasan berlangsung dinamis, rapat berjalan tertib, kondusif, dan menghasilkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Penetapan Raperda tahun 2026 ini sekaligus menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program prioritas dan penyusunan regulasi turunan yang mendukung efektivitas kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Penutup

Dengan telah disahkannya Raperda tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan aturan di lapangan serta memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Karawang.***Red

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top