Pemerintah Kabupaten Cianjur Gelar Pemberian Apresiasi Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025
Pemerintahan    Sabtu 27 Desember 2025    02:34:09 WIBCIANJUR-Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Pemberian Apresiasi Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak daerah, pengelola retribusi, dan mitra terbaik atas kontribusinya dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Pancaniti, (26/12/2025).
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, jajaran kepala perangkat daerah, Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur beserta jajaran, para camat dan kepala desa, serta para wajib pajak dan mitra pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah memiliki peran strategis dalam pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Optimalisasi PAD menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Pemkab Cianjur menargetkan peningkatan kinerja PAD tidak hanya dari sisi realisasi, tetapi juga melalui peningkatan kepatuhan, perluasan basis pendapatan, serta penguatan sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, inovasi dan digitalisasi layanan perpajakan terus didorong untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Cianjur berharap dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam pengelolaan pendapatan daerah demi terwujudnya Cianjur yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.***Dede Ruhyana




























