Habbina
Korban TPPO Kamboja Kembali Pulang, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar : Apresiasi Kerja Keras Polri dan Ketua Presiden KSPSI
0 Komentar 140 pembaca

Korban TPPO Kamboja Kembali Pulang, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar : Apresiasi Kerja Keras Polri dan Ketua Presiden KSPSI

Pemerintahan

JAKARTA – Bareskrim Polri memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja ke Tanah Air, termasuk pasangan suami istri asal Dusun Babakan Lor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Pada kesempatan pemulangan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., diundang langsung oleh Bareskrim Polri pada acara konferensi pers pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Kamboja di Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) malam, setelah mereka tiba dengan selamat di Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan rasa syukur, juga apresiasi atas keberhasilan Polri dalam menyelamatkan dan memulangkan warga Kabupaten Kuningan yang menjadi korban TPPO.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban menyampaikan apresiasi, penghargaan, serta ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Bapak Kabareskrim, dan seluruh jajaran,” ujar Bupati Dian.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang dinilai cepat, responsif, dan profesional dalam menangani kasus ini. “Ini di luar dugaan. Ini bukti profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman, rasa keadilan, dan yang terpenting menghadirkan harapan baru bagi warga negara kita,” tambahnya didampingi Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si.

Bupati Dian menegaskan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak jelas penyalurnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan bahwa pemulangan sembilan korban ini merupakan hasil sinergi Polri bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, BP2MI, serta instansi terkait lainnya.

“Alhamdulillah, sembilan saudara kita berhasil dipulangkan dengan selamat dari Kamboja. Ini bukti nyata negara hadir melindungi warganya dari kejahatan perdagangan orang,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita poin ketujuh terkait penegakan supremasi hukum dan perlindungan maksimal bagi WNI.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Bareskrim Polri serta unggahan video permohonan bantuan yang viral di media sosial.

“Para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi dengan seluruh biaya keberangkatan ditanggung. Namun setibanya di Kamboja, mereka justru dipaksa bekerja sebagai admin judi daring dan scammer, serta mengalami kekerasan fisik dan psikis,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, sembilan korban tersebut terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki yang berasal dari Jawa Barat (termasuk Kuningan), DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Salah satu korban diketahui tengah mengandung enam bulan dan mendapat pendampingan medis selama proses pemulangan.

Brigjen Pol M. Irhamni menambahkan, Polri akan menindaklanjuti perkara ini dengan menjerat para pelaku menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menilai pemulangan ini sebagai salah satu proses tercepat dan menjadi contoh nyata keberpihakan negara kepada rakyat. Ia juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan konfederasi buruh di Kamboja untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia di kawasan ASEAN.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., Wakil Kepala Baintelkam Polri Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, S.H., M.H., Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penegakan BP2MI Brigjen Pol Drs. Eko Iswantono, M.M.,

Selain itu hadir Direktur TPPO Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., serta Plt Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Yossy Aprizal selaku Consellor Embassy of Republic Indonesia in Phnom Penh, Kapolres Kuningan dan lainnya***Ading

 

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top