Musyawarah Desa Sukajaya Tetapkan APBDes 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
POLRI    Selasa 30 Desember 2025    02:13:36 WIBPURWAKARTA – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (29/12/2025) dan dipusatkan di balai desa setempat.
Musyawarah Desa yang rutin dilaksanakan pada akhir tahun ini merupakan forum resmi pemerintahan desa yang menjadi landasan utama dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kesejahteraan sosial ekonomi warga desa pada tahun anggaran mendatang.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Camat Sukatani Asep Sonjaya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukatani Apep Sopian, Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Iptu Ardiyanto, pendamping desa, perwakilan mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), serta unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Sukajaya, Nirwan Hermawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan APBDes Tahun 2026 disusun secara partisipatif dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Sukajaya.
“Melalui Musyawarah APBDes Tahun 2026 ini, kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, dukungan dan partisipasi seluruh elemen warga sangat kami harapkan,” ujar Nirwan Hermawan.
Lebih lanjut, Nirwan Hermawan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Sukajaya pada tahun anggaran 2026 tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk program beasiswa pendidikan bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) yang berprestasi. Program tersebut diperuntukkan bagi anak-anak Desa Sukajaya yang bersekolah baik di dalam maupun di luar wilayah desa.
Sementara itu, Camat Sukatani Asep Sonjaya memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Desa yang berjalan tertib dan kondusif. Menurutnya, Musdes penetapan APBDes merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara matang dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Kami dari pihak kecamatan akan terus mendukung program-program pemerintah desa yang berorientasi pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ungkap Asep Sonjaya.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sukajaya memiliki arah kebijakan pembangunan yang jelas dan terukur. Dokumen APBDes tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program desa yang disusun melalui mekanisme musyawarah bersama.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Desa Sukajaya berharap seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal pada tahun 2026 serta mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat demi terwujudnya Desa Sukajaya yang maju, mandiri, dan sejahtera.***Ags
























