Habbina
Polisi Pastikan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tak Terkait Tindak Pidana
0 Komentar 58 pembaca

Polisi Pastikan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tak Terkait Tindak Pidana

Peristiwa

Lombok Utara — Kepolisian Resor Lombok Utara memastikan kematian seorang perempuan berinisial S.A.H. (35) yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tidak terkait dengan tindak pidana. Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan, data medis, dan keterangan resmi pihak keluarga.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H. mengatakan, penyidik telah mengkaji rekam medis korban serta meminta keterangan dokter spesialis dan keluarga.

“Berdasarkan rekam medis dan keterangan dokter spesialis, korban memiliki riwayat gangguan afektif bipolar tipe campuran. Dari keterangan keluarga, korban juga memiliki riwayat gangguan cemas menyeluruh, mengalami keluhan sakit di bagian leher sejak sekitar 10 tahun lalu, serta pernah mengalami depresi,” kata Wilandra, Senin (19/1).

Ia menegaskan, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut serta tidak menuntut secara hukum, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Dengan mempertimbangkan seluruh fakta medis, keterangan keluarga, dan hasil penyelidikan di lapangan, kami memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Korban ditemukan warga pada Minggu (18/1) sekitar pukul 09.25 WITA di tepi Pantai Nipah, Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum luar.

Penyelidikan juga mengungkap korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan tempat tinggalnya sejak Selasa (13/1). Rekan satu rumah korban sempat menemukan sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan di wilayah Malaka. Informasi itu kemudian disampaikan kepada keluarga korban di Sidoarjo, Jawa Timur, yang datang ke Lombok dan ikut melakukan pencarian hingga korban ditemukan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan dokumen medis korban. Pihak keluarga secara resmi menolak dilakukan autopsi dan menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan kepada kepolisian.

Pada Senin (19/1) sekitar pukul 18.00 WITA, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolres Lombok Utara menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( ws )

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top