Habbina
Pilkades Cikampek Utara Bergejolak, Tim Calon Kades Nomor 04 Siap Gugat Panitia 11 ke PTUN
0 Komentar 1235 pembaca

Pilkades Cikampek Utara Bergejolak, Tim Calon Kades Nomor 04 Siap Gugat Panitia 11 ke PTUN

Politik

Karawang – Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, hingga kini masih menuai kontroversi. Persoalan tersebut bahkan berujung pada rencana gugatan hukum yang akan diajukan oleh pihak calon kepala desa nomor urut 4, Didin Samsudin, terhadap Panitia 11 selaku penyelenggara Pilkades.

Ketua Tim Pemenangan calon kades nomor urut 4, Yuyu Rahayu, mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan mandat untuk melanjutkan sengketa Pilkades Cikampek Utara ke jalur hukum, termasuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Yuyu menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam hasil rekapitulasi pleno penghitungan suara yang dilaksanakan pada Minggu (28/12). Menurutnya, data jumlah pemilih yang hadir tidak sinkron dengan jumlah suara yang tercatat.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi pleno, jumlah kehadiran pemilih tercatat sebanyak 8.700 orang. Namun, jumlah suara yang masuk hanya 8.447, ditambah suara tidak sah sebanyak 135. Ini jelas tidak sinkron antara jumlah kehadiran dengan total suara sah dan tidak sah,” ungkap Yuyu kepada media, Jumat (2/1/2024) sore.

Selain itu, Yuyu juga menegaskan bahwa saksi dari calon kades nomor urut 4 tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi pleno Panitia 11. Hal tersebut disebabkan adanya perubahan data yang dinilai janggal dan tidak konsisten.

“Saksi kami tidak menandatangani hasil rekapitulasi pleno tersebut. Yang ditandatangani hanya berita acara pergantian saksi, bukan pengesahan hasil rekapitulasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum calon kades nomor urut 4, Anzart, S.H., menyatakan pihaknya akan segera mengajukan surat keberatan resmi atas dugaan kejanggalan dalam proses penghitungan suara Pilkades Cikampek Utara. Surat keberatan tersebut rencananya akan ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang serta Panitia 11.

“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati, kami meminta klarifikasi dengan menghadirkan Panitia 11 dan pihak-pihak terkait. Namun, apabila tidak ditemukan titik temu, maka kami akan menempuh upaya hukum melalui gugatan,” ujar Anzart.

Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk memenangkan salah satu pihak, melainkan sebagai upaya menegakkan prinsip demokrasi dalam pelaksanaan Pilkades yang jujur, adil, dan transparan.

“Pilkades harus dijalankan sesuai aturan, bukan berdasarkan like and dislike. Ini demi menjaga marwah demokrasi di tingkat desa,” pungkasnya.***BR/Man

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top