Habbina
Kontroversi Hasil Pleno, Timses Didin Gugat Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara
0 Komentar 890 pembaca

Kontroversi Hasil Pleno, Timses Didin Gugat Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara

Politik

Karawang – Hingga kini, hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, masih menuai polemik. Proses pesta demokrasi di tingkat desa tersebut bahkan berujung pada rencana gugatan hukum yang akan diajukan pihak calon kepala desa (Kades) nomor urut 4, Didin Samsudin, terhadap Panitia 11.

Ketua Tim Pemenangan Calon Kades Nomor 4, Yuyu Rahayu, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat amanah langsung dari calon yang diusung untuk melanjutkan sengketa hasil Pilkades ke jalur hukum, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Yuyu, dasar gugatan tersebut berangkat dari dugaan adanya ketidaksinkronan dalam hasil rekapitulasi pleno yang diumumkan Panitia 11 pada Minggu (28/12). Ia menilai terdapat perbedaan signifikan antara jumlah pemilih yang hadir dan total suara yang tercatat.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi pleno, jumlah kehadiran pemilih tercatat sebanyak 8.700 orang. Namun, total suara yang masuk hanya berjumlah 8.447 suara, baik suara sah maupun tidak sah, dengan rincian suara tidak sah sebanyak 135. Artinya, terdapat ketidaksinkronan antara jumlah kehadiran dan total suara yang dihitung,” ungkap Yuyu Rahayu kepada awak media, Jumat (2/1/2024) sore.

Tak hanya itu, Yuyu juga menegaskan bahwa saksi dari calon nomor urut 4 menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi pleno. Penolakan tersebut, kata dia, disebabkan adanya kejanggalan dalam proses rekapitulasi yang dinilai berubah-ubah.

“Yang jelas, saksi kami tidak menandatangani hasil rekapitulasi pleno Panitia 11. Yang ditandatangani hanya berita acara pergantian saksi,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Calon Kades Nomor 4, Anzart, S.H., menyatakan pihaknya akan segera mengajukan surat keberatan secara resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang serta Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara.

“Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku, kami akan meminta klarifikasi dengan menghadirkan Panitia 11 dan para pihak terkait. Apabila tidak ditemukan titik temu, maka langkah selanjutnya adalah menempuh gugatan melalui jalur hukum,” ujar Anzart.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut bukan semata-mata untuk memenangkan salah satu pihak, melainkan demi menegakkan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan dalam pelaksanaan Pilkades.

“Upaya ini kami lakukan agar pesta demokrasi di tingkat desa benar-benar berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” pungkasnya.***BR

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top