Aksi Cepat Polisi Gagalkan Pencurian Perahu Nelayan, Pelaku Diamankan di Muara Ciparage
Peristiwa    Jumat 13 Februari 2026    19:28:26 WIBKARAWANG – Aparat Satpolairud Polres Karawang bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian kapal nelayan di wilayah pesisir utara Jawa Barat. Pelaku berinisial Karwita (46), warga Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, ditangkap di perairan Muara Ciparage, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Kamis (12/2/2026) sore.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait hilangnya perahu nelayan di wilayah Kabupaten Cirebon yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditpolairud Polda Jawa Barat bersama Satpolairud Polres Karawang melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah muara dan menyampaikan informasi kepada masyarakat pesisir di sepanjang Pantai Karawang.
“Setelah menerima informasi dari nelayan, kami langsung menuju lokasi dan mendapati perahu Lambung Putri Kayla berada di Muara Ciparage. Terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mako Satpolairud Polres Karawang,” ujar Cep Wildan, Jumat (13/2/2026).
Dari hasil interogasi awal, pelaku selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolsek Tempuran. Sementara barang bukti berupa perahu nelayan dititipkan di Dermaga Satpolairud Polres Karawang untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat, mengingat lokasi kejadian hilangnya perahu berada di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Terduga pelaku telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Cep Wildan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan sinergi antara aparat serta masyarakat pesisir dalam menjaga keamanan perairan, agar aktivitas nelayan tetap berjalan aman dan kondusif.







Ada 1 Komentar untuk Berita Ini