Marka Jalan Rp1,9 Miliar Diduga Misterius, Transparansi Dishub Palembang Dipertanyakan
Peristiwa    Rabu 01 April 2026    15:07:53 WIBPalembang- Infonusa-News.com,-Di tengah geliat pembangunan infrastruktur yang kian masif, wajah Palembang sebagai ibu kota Sumatera Selatan terus dipercantik. Berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat membuat publik memberikan apresiasi tinggi kepada kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa dan jajaran pemerintah kota.
Namun di balik capaian tersebut, mencuat persoalan yang memantik tanda tanya publik. Program pengecatan marka jalan dan zebra cross yang berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Palembang tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar lebih, diduga tidak berjalan secara transparan.
Hasil penelusuran awak media di sejumlah titik strategis menunjukkan minimnya indikasi pekerjaan yang sesuai dengan besaran anggaran tersebut. Ironisnya, sebagian pekerjaan marka jalan yang ditemukan justru disebut-sebut dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, bukan oleh pihak kota sebagaimana tercatat dalam program.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dan penggunaan anggaran. Publik pun mempertanyakan kejelasan lokasi pekerjaan serta mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami berharap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memberikan penjelasan secara terbuka. Ini menyangkut uang rakyat dengan nilai yang tidak kecil,” ujar salah satu sumber di lapangan.
Desakan juga diarahkan kepada Inspektorat Kota Palembang dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum membuahkan tanggapan. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat sorotan publik terhadap proyek tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Di tengah semangat pembangunan yang digaungkan, setiap rupiah anggaran publik wajib dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.***Moryy
























