Disiplin ASN Diuji, Bupati Aep Tak Tolerir Ketidakhadiran Tanpa Alasan
Pemerintahan    Senin 06 April 2026    17:32:34 WIBKARAWANG – Nada tegas tak bisa disembunyikan dari suara Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat memimpin zoom morning briefing, Senin (6/4/2026). Dalam kondisi sakit, ia tetap hadir. Namun di saat yang sama, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) justru absen tanpa keterangan.
Kemarahan Aep dipicu rendahnya kedisiplinan para pejabat yang seharusnya mengikuti agenda penting tersebut. Mulai dari sekretaris kecamatan (sekcam), kepala bidang (kabid), hingga kepala seksi (kasi), tercatat tidak mengikuti briefing yang merupakan tindak lanjut dari surat edaran bupati terkait efektivitas dan efisiensi kerja.
“Kan sudah jelas ada di surat. Saya saja sedang sakit, ini benar, demi Allah. Tapi tidak ada alasan, saya pegang komitmen. Kadang orang ingin dihargai, tapi sikapnya seperti itu. Kalau mau dihargai, ya harus menghargai juga,” ujar Aep dengan nada kecewa.
Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan mencerminkan lemahnya komitmen ASN dalam mendukung pembenahan birokrasi yang tengah digencarkan Pemerintah Kabupaten Karawang, terutama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja.
Ia pun langsung memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendata para ASN yang tidak hadir, sekaligus memberikan sanksi tegas.
“Dinas mana yang tidak hadir, sekcam mana yang tidak hadir, beri punishment semua,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Aep juga mengingatkan bahwa persoalan disiplin ini bisa berujung pada mutasi. Ia membuka kemungkinan membawa kasus tersebut ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Kalau seperti ini, saya tidak segan-segan. Kita akan bawa ke Baperjakat untuk dilakukan mutasi,” tandasnya.
Bagi Aep, morning briefing bukan sekadar rutinitas, melainkan forum strategis yang menuntut keseriusan dan tanggung jawab penuh dari seluruh jajaran.
“Harus bisa saling menghargai. Ini forum penting,” katanya.
Ironisnya, di saat pimpinan daerah telah siap mengikuti briefing, banyak peserta justru belum menunjukkan kesiapan yang sama. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan.
Sebelumnya, dalam apel pagi, Aep telah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan penghematan, mulai dari penggunaan transportasi hemat energi, berbagi kendaraan dinas, hingga penerapan work from home (WFH).
Untuk memperkuat disiplin, sistem absensi berbasis lokasi serta pemantauan kinerja oleh BKPSDM kini diberlakukan lebih ketat. Dari sisi anggaran, kebijakan efisiensi tersebut diperkirakan mampu menghemat antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Ke depan, evaluasi terhadap disiplin ASN dipastikan akan diperketat. Sanksi hingga mutasi menjadi konsekuensi bagi mereka yang tidak menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi di Kabupaten Karawang.***Red Emn
























