Habbina
Musrenbang Bekasi 2027: Dari Forum Formal Menuju Pembangunan yang Dirasakan Warga
0 Komentar 59 pembaca

Musrenbang Bekasi 2027: Dari Forum Formal Menuju Pembangunan yang Dirasakan Warga

Pemerintahan

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai instrumen nyata pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Gedung Mamun Nawawi, (10/4/2026).

Menurutnya, forum Musrenbang harus mampu melahirkan kebijakan yang berkeadilan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Musrenbang tidak boleh hanya menjadi rutinitas. Harus ada hasil konkret yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai ada desa yang tidak tersentuh pembangunan,” tegasnya.

Asep menjelaskan, pemerintah daerah akan menerapkan skema prioritas pembangunan berbasis kebutuhan riil di setiap desa. Setiap wilayah akan difokuskan pada sejumlah titik pembangunan utama agar program yang dijalankan lebih terarah dan berdampak.

“Setiap desa akan ditentukan prioritasnya, misalnya tiga hingga lima titik pembangunan yang dikunci lebih dulu. Setelah itu baru dikembangkan sesuai kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Bekasi juga membuka ruang kolaborasi dengan sektor industri. Ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut didorong untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kawasan industri harus kita libatkan. CSR bisa diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan maupun infrastruktur dasar, sehingga dapat membantu menutup keterbatasan APBD,” katanya.

Untuk tahun 2027, pemerintah daerah menetapkan tiga sektor utama sebagai prioritas pembangunan, yakni kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. Ketiganya dinilai sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Asep menekankan, pelayanan kesehatan menjadi kewajiban yang tidak boleh terabaikan. Begitu pula pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui pembangunan dan rehabilitasi sekolah.

“Kesehatan itu wajib, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani. Infrastruktur dan pendidikan juga harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses perencanaan harus berbasis data yang akurat serta dijalankan secara efektif, efisien, dan akuntabel agar setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat.

Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2027 dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, baik secara langsung maupun daring.***Red Samsudin

Author

Profil

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top