Musrenbang Bekasi 2027: Dari Forum Formal Menuju Pembangunan yang Dirasakan Warga
Pemerintahan    Jumat 10 April 2026    22:20:33 WIBBEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai instrumen nyata pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Gedung Mamun Nawawi, (10/4/2026).
Menurutnya, forum Musrenbang harus mampu melahirkan kebijakan yang berkeadilan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Musrenbang tidak boleh hanya menjadi rutinitas. Harus ada hasil konkret yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai ada desa yang tidak tersentuh pembangunan,” tegasnya.
Asep menjelaskan, pemerintah daerah akan menerapkan skema prioritas pembangunan berbasis kebutuhan riil di setiap desa. Setiap wilayah akan difokuskan pada sejumlah titik pembangunan utama agar program yang dijalankan lebih terarah dan berdampak.
“Setiap desa akan ditentukan prioritasnya, misalnya tiga hingga lima titik pembangunan yang dikunci lebih dulu. Setelah itu baru dikembangkan sesuai kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Bekasi juga membuka ruang kolaborasi dengan sektor industri. Ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut didorong untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kawasan industri harus kita libatkan. CSR bisa diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan maupun infrastruktur dasar, sehingga dapat membantu menutup keterbatasan APBD,” katanya.
Untuk tahun 2027, pemerintah daerah menetapkan tiga sektor utama sebagai prioritas pembangunan, yakni kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. Ketiganya dinilai sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Asep menekankan, pelayanan kesehatan menjadi kewajiban yang tidak boleh terabaikan. Begitu pula pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui pembangunan dan rehabilitasi sekolah.
“Kesehatan itu wajib, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani. Infrastruktur dan pendidikan juga harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses perencanaan harus berbasis data yang akurat serta dijalankan secara efektif, efisien, dan akuntabel agar setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat.
Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2027 dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, baik secara langsung maupun daring.***Red Samsudin




























