Menanam Integritas dari Halaman Kantor: Langkah Kecil Menuju Pelayanan Bersih di Karawang
Pemerintahan    Selasa 14 April 2026    12:13:50 WIBKARAWANG - Suasana berbeda tampak di halaman Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (13/4). Seluruh pegawai, mulai dari petugas keamanan, staf, hingga jajaran pimpinan, berdiri bersama menandatangani pakta integritas—sebuah simbol komitmen kolektif untuk membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Deklarasi ini menjadi bagian dari pencanangan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bukan sekadar seremoni, langkah ini menandai upaya nyata membangun budaya kerja baru di lingkungan aparatur sipil negara.
Kepala Inspektorat Daerah Karawang, Asip Suhendar, menegaskan bahwa perubahan pola pikir dan budaya kerja menjadi kunci utama. Ia menyebut, integritas bukan hanya slogan, melainkan harus tercermin dalam sikap dan pelayanan sehari-hari.
“Target kita adalah perubahan budaya kerja dan pola pikir untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas korupsi serta pelayanan yang bersih kepada masyarakat,” ujarnya.
Komitmen tersebut, lanjut Asip, tidak berhenti di lingkungan Inspektorat. Pencanangan zona integritas akan terus diperluas secara bertahap ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, hingga sekolah-sekolah di Karawang.
Senada dengan itu, Sekretaris Inspektorat Daerah Karawang, Taopik Maulana, mengungkapkan sebanyak 75 pegawai telah terlibat dalam penandatanganan pakta integritas. Mereka berkomitmen menjalankan enam area perubahan utama, mulai dari penataan tata laksana, manajemen SDM, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Taopik, perubahan besar justru berawal dari hal-hal sederhana. Cara menyambut tamu, kecepatan merespons kebutuhan masyarakat, hingga sikap proaktif dalam pelayanan menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi.
“Hal kecil seperti menyambut tamu jangan sampai diabaikan. Kita ingin pelayanan yang responsif, seperti di perbankan—sebelum ditanya sudah dilayani,” katanya.
Melalui langkah ini, Inspektorat Karawang berharap semangat integritas tidak hanya menjadi komitmen internal, tetapi juga menular ke seluruh perangkat daerah. Harapannya, ke depan Karawang mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan benar-benar hadir melayani masyarakat.***Red Emn/Yan




























