Habbina
Penegakan Hukum Berlanjut, Pengedar OKT Diringkus Polres Karawang
0 Komentar 178 pembaca

Penegakan Hukum Berlanjut, Pengedar OKT Diringkus Polres Karawang

POLRI

KARAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan konsistensinya dalam penegakan hukum terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, berhasil diamankan petugas saat tengah mengedarkan obat-obatan tersebut di sebuah warung kelontong, Selasa (14/04/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Jalan Interchange Dawuan Kalihurip, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 158 butir obat keras yang terdiri dari 128 butir pil kuning berlogo “MF” dan 30 butir pil jenis Tramadol, serta uang tunai sebesar Rp1.600.000 yang diduga hasil penjualan.

AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran OKT. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan obat-obatan tanpa izin di wilayah Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berperan sebagai pengedar dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama. Penindakan terhadap peredaran OKT menjadi prioritas kami karena dampaknya yang sangat meresahkan dan berpotensi merusak generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Karawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Author

Profil

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top