Rokok yang Disusupi Narkotika Digagalkan di Lapas Karawang, Dua Pengunjung Diamankan
Peristiwa    Jumat 17 April 2026    16:19:42 WIBKARAWANG – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, kembali digagalkan petugas. Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi tembakau sintetis diamankan dari dua orang pengunjung.
Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, mengatakan kedua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi.
“Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan berinisial YA dan AM, atas perintah seseorang berinisial AS,” ujar Ma’ruf, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Rabu (15/4). Kecurigaan petugas bermula dari sikap salah satu warga binaan yang terlihat gelisah usai menerima kunjungan.
“Sikap mencurigakan tersebut menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Petugas dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama jajaran pengamanan lapas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan perbedaan jenis tembakau dalam setiap batang rokok yang mengindikasikan adanya kandungan zat terlarang. Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni dengan memodifikasi bungkus rokok lokal dan mengganti isi lintingan dengan tembakau sintetis.
Pihak lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti beserta pihak yang terlibat telah diserahkan kepada kepolisian.
Ma’ruf menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan.
“Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.***Red Emn/Yan




























