Saat Sekolah Menjaga Ruang Tumbuh Anak dari Riuh Dunia Digital
Pendidikan    Jumat 17 April 2026    16:52:52 WIBCIKARANG TIMUR - Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya penggunaan media sosial di kalangan remaja, upaya menjaga ruang tumbuh anak kini menjadi perhatian serius dunia pendidikan. Salah satunya dilakukan SMPN 1 Cikarang Timur yang memilih langkah tegas: membatasi penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Selain sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas, langkah tersebut juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi anak di era digital yang kian kompleks.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Cikarang Timur, Imam, menilai pembatasan penggunaan media sosial dan gawai merupakan langkah penting untuk melindungi siswa dari berbagai risiko. Mulai dari kecanduan, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga ancaman perundungan di dunia maya.
“Sekolah harus hadir sebagai ruang aman. Kami ingin anak-anak fokus belajar, tanpa terganggu hal-hal yang tidak berkaitan dengan proses pendidikan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Di sekolah tersebut, aturan diberlakukan cukup ketat. Siswa tidak diperkenankan membawa ponsel, kecuali dalam kondisi tertentu yang benar-benar berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan esensi sekolah sebagai tempat menimba ilmu dan membangun interaksi sosial yang sehat. Sebab, tidak sedikit siswa yang kehilangan fokus akibat penggunaan gawai yang berlebihan, seperti bermain gim atau mengakses konten di luar kepentingan belajar.
Lebih dari itu, kebijakan ini juga menjadi upaya preventif terhadap potensi penyalahgunaan teknologi, termasuk perekaman atau penyebaran konten yang tidak pantas di lingkungan sekolah.
“Dengan pembatasan ini, kami ingin menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan aman bagi semua siswa,” tambah Imam.
Upaya yang dilakukan SMPN 1 Cikarang Timur ini menjadi bagian dari gerakan yang lebih luas. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Diskominfosantik bersama perangkat daerah lainnya terus mendorong peran aktif para guru untuk mengedukasi siswa agar bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Di tengah kemajuan digital yang tak terelakkan, langkah-langkah seperti ini menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga tentang menjaga arah tumbuh generasi agar tetap sehat, aman, dan berkarakter.***Red Samsudin




























