Sentuh Layanan Samsat Cibadak, Bupati Sukabumi Apresiasi Kemudahan untuk Warga
Pemerintahan    Jumat 17 April 2026    22:11:55 WIBSukabumi - Upaya menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan inklusif kembali mendapat sorotan. Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas meninjau langsung pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat (17/4/2026), memastikan kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak Rendy Supriyatna serta Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri, bupati melihat langsung proses pelayanan, termasuk kemudahan perpanjangan STNK tanpa harus melampirkan KTP pemilik lama.
“Pelayanan di Samsat Cibadak ini sudah berjalan sangat baik. Kami melihat masyarakat benar-benar dimudahkan, seperti juga yang kami temukan sebelumnya di Palabuhanratu,” ujar Asep Japar di sela kunjungan.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Jawa Barat yang dinilai menjawab persoalan klasik masyarakat, khususnya terkait kendala administrasi kendaraan bermotor.
“Banyak warga yang kesulitan memperpanjang STNK karena tidak memiliki akses ke KTP pemilik lama. Sekarang, dengan kebijakan ini, prosesnya jauh lebih mudah. Ini sangat membantu,” katanya.
Menurutnya, kemudahan tersebut bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan. Pemerintah daerah, kata dia, menyambut baik langkah progresif tersebut karena berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih. Kebijakan ini memberi solusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, memastikan pihaknya terus menjaga kualitas pelayanan dengan mengedepankan transparansi. Ia menyebut, keberadaan pojok pengaduan yang kini relatif sepi menjadi indikator meningkatnya kepuasan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga integritas. Jika ada petugas yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Rendy menambahkan, implementasi kebijakan tersebut juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pajak kendaraan tahunan. Kenaikan itu diharapkan berkontribusi pada dana bagi hasil yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah.
“Fleksibilitas kebijakan ini terbukti mendorong kepatuhan masyarakat. Dampaknya, pendapatan meningkat dan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga menyempatkan diri berdialog dengan warga untuk mendengar langsung pengalaman mereka dalam mengakses layanan. Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama jajaran UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak guna memperkuat sinergi pelayanan ke depan.***Red Dadan Sundana




























