Pilkades 67 Desa di Karawang Disiapkan, Jadwal Masih Menunggu Keputusan
Pemerintahan    Selasa 21 April 2026    16:39:54 WIBKarawang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mulai mematangkan persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) di 67 desa. Meski demikian, kepastian jadwal pelaksanaan masih menunggu keputusan pimpinan daerah.
Kepala DPMD Karawang, M. Syaefulloh, mengatakan sejumlah tahapan telah berjalan, termasuk pemutakhiran data penduduk dan daftar pemilih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan akurat saat pilkades digelar.
“Dari 67 desa ini kita masih berproses, termasuk pemutakhiran data penduduk dan data pemilih agar saat pelaksanaan nanti sudah benar-benar siap,” ujar Syaefulloh, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, pelaksanaan pilkades belum tentu berlangsung tahun ini. Pertimbangan anggaran dan regulasi menjadi faktor utama yang akan menentukan keputusan akhir.
“Keputusan tetap ada di pimpinan. Kalau diputuskan tahun ini dilaksanakan, ya kita siap. Tapi kalau ditunda, kita juga akan mengikuti,” katanya.
Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi rencana pelaksanaan. Namun demikian, DPMD tetap menjalankan seluruh tahapan persiapan agar tidak menghambat ketika keputusan telah ditetapkan.
Di sisi lain, DPMD membuka peluang penggunaan sistem digital dalam pelaksanaan pilkades. Skema ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, baik dari sisi waktu maupun biaya.
“Secara umum digital itu lebih efisien, baik anggaran maupun waktu. Prosesnya juga lebih cepat,” ujarnya.
Meski begitu, kajian teknis masih diperlukan, terutama terkait penentuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan jumlah pemilih. Jika jumlah pemilih di bawah 5.000 orang, pelaksanaan dimungkinkan dalam satu titik. Namun jika lebih, pembagian TPS hingga tingkat dusun tetap menjadi opsi.
Dari sisi pembiayaan, kebutuhan anggaran pilkades sebelumnya diperkirakan mencapai Rp12,3 miliar. Dengan skema digital, anggaran berpotensi ditekan menjadi sekitar Rp9 miliar.
“Ada efisiensi sekitar Rp3 miliar. Untuk pelaksanaan, termasuk sewa alat, kisarannya sekitar Rp200 jutaan, tapi itu juga tergantung jumlah TPS,” kata Syaefulloh.
Saat ini, perhitungan anggaran masih dalam tahap finalisasi dan akan dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasilnya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan daerah.
“Semua masih kita hitung dan akan dilaporkan ke TAPD. Nanti arahannya seperti apa, kita ikuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPMD kini fokus menyusun konsep pelaksanaan sebagai bahan pertimbangan pimpinan daerah.
“Intinya kita siap melaksanakan, tapi keputusan akhir tetap menunggu hitam di atas putih dari pimpinan,” pungkasnya.***Red Emn
























