Habbina
Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap, Tim Puma Polda NTB Turun Back up
0 Komentar 149 pembaca

Pelaku Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Ditangkap, Tim Puma Polda NTB Turun Back up

POLRI

Mataram, NTB – Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bergerak cepat memback up penangkapan terduga pelaku kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di Kabupaten Dompu. Terduga berinisial AN (25), warga Kecamatan Kempo, berhasil diamankan pada Sabtu (25/04/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Puma Jatanras, AKP Agus Eka Artha, S.H., sebagai bagian dari koordinasi intensif antara Tim Puma Polda NTB dan Satreskrim Polres Dompu.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban berinisial NM (15) melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan ke SPKT Polres Dompu.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 11 April 2026.

Awalnya, korban diajak pelaku untuk jalan-jalan dan makan bakso. Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku, kemudian disekap dan diancam agar tidak melarikan diri.

“Korban tidak bisa pulang dan berada dalam penguasaan pelaku selama beberapa hari,” jelas AKBP Catur.
Korban Disekap dan mengaku diperkosa tiga kali

Setelah sembilan hari, tepatnya pada 20 April 2026, korban akhirnya berhasil pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Dalam pengakuannya, korban menyebut telah diperkosa sebanyak tiga kali selama disekap oleh pelaku.

Mendengar hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku. Berkat koordinasi cepat antara Polres Dompu dan Tim Puma Polda NTB, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui.

“Hanya dalam waktu empat hari setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Catur.

Saat ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Unit Jatanras Polda NTB sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Dompu pada Minggu (26/04/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius dan profesional.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Reporter: Narator Bid Humas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top