Menjaga Integritas, Sekda Sukabumi Lantik Dewan Hakim MTQ ke-47
Pemerintahan    Minggu 03 Mei 2026    21:04:33 WIBSukabumi - Komitmen menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, melantik puluhan dewan hakim MTQ ke-47 tingkat kabupaten di Komplek Ponpes Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh, Perguruan Islam Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Minggu (3/5/2026).
Sebanyak 80 dewan hakim resmi dikukuhkan dan akan menjalankan tugas penilaian selama pelaksanaan MTQ yang berlangsung pada 4 hingga 7 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan peran strategis dewan hakim sebagai penjaga mutu kompetisi. Menurutnya, kualitas hasil MTQ sangat ditentukan oleh objektivitas dan profesionalitas para hakim.
“Dewan hakim berperan penting dalam memilih peserta terbaik dari yang baik untuk mewakili Kabupaten Sukabumi ke tingkat provinsi hingga internasional,” ujar Ade.
Ia pun mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan keadilan dalam setiap proses penilaian. Para hakim diminta bekerja secara profesional dengan berpedoman pada standar penilaian yang telah ditetapkan.
“Gunakan pedoman penilaian dan keahlian keilmuan yang dimiliki dengan cermat, sehingga keputusan yang dihasilkan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di bawah koordinasi H. Aman Hidayat, para dewan hakim diyakini merupakan sosok-sosok kompeten di bidangnya. Sekda optimistis mereka mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, tanpa terpengaruh kepentingan apa pun.
“Jaring talenta terbaik tanpa intervensi. Semua ini demi meningkatkan prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memastikan MTQ ke-47 berjalan tidak hanya meriah, tetapi juga berintegritas, sekaligus melahirkan qari dan qariah terbaik kebanggaan Sukabumi.***Red-Dadan Sundana
























