Retribusi Berubah, Harapan Nelayan Ciparage Ikut Bergeser
Pemerintahan    Rabu 06 Mei 2026    20:38:10 WIBKarawang - Riuh aktivitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparage tak hanya diwarnai transaksi hasil laut, tetapi juga perbincangan hangat soal perubahan aturan retribusi. (6/5/2026), Komisi II DPRD Kabupaten Karawang turun langsung ke lokasi untuk mendengar dan melihat dari dekat kondisi yang dihadapi para pelaku usaha perikanan.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para bakul ikan yang sebelumnya mempersoalkan perubahan skema retribusi. Dari sistem lama berbasis tonase hasil tangkapan sebesar 2,4 persen, kini bergeser menjadi hitungan luas lahan per meter persegi.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengakui perubahan tersebut memicu dinamika di lapangan. “Awalnya perhitungan retribusi mencapai Rp26 ribu per meter persegi. Setelah menerima masukan dari para bakul ikan, disepakati menjadi Rp20 ribu per meter persegi,” ujarnya.
Meski demikian, penerapan aturan baru belum berjalan mulus. Para bakul ikan masih terbiasa dengan sistem karcis lama, sehingga butuh waktu untuk menyesuaikan diri dengan mekanisme baru yang dinilai lebih kompleks.
Tak hanya soal retribusi, persoalan status lahan juga menjadi sorotan. Komisi II menilai, jika retribusi didasarkan pada luas lahan, maka kepemilikan lahan harus jelas dan sah sebagai aset pemerintah daerah.
“Lahan TPI Ciparage saat ini masih milik koperasi. Jika Pemda ingin menarik retribusi berbasis lahan, maka harus ada kejelasan, apakah dibeli atau disewa terlebih dahulu,” kata Mumun menegaskan.
Di luar isu tersebut, nelayan juga menyampaikan berbagai persoalan klasik yang belum terselesaikan, mulai dari pendangkalan pelabuhan yang menghambat akses kapal, pengelolaan sampah yang belum optimal, hingga pelayanan di kawasan TPI yang dinilai masih perlu pembenahan.
Bagi para nelayan dan bakul ikan, perubahan kebijakan bukan sekadar angka dan aturan. Lebih dari itu, menyangkut kepastian usaha dan keberlangsungan penghidupan sehari-hari.
Komisi II DPRD Karawang memastikan seluruh aspirasi yang muncul akan menjadi bahan evaluasi. Harapannya, penataan TPI Ciparage ke depan tak hanya menghadirkan sistem yang tertib, tetapi juga memberi rasa adil bagi para pelaku usaha perikanan yang menggantungkan hidup dari laut.***Red-Emn
























