Habbina
KAS KORMAR HADIRI UJI FUNGSI PERANGKAT KESELAMATAN TERJUN PAYUNG MILITER AAD TA 2026
0 Komentar 162 pembaca

KAS KORMAR HADIRI UJI FUNGSI PERANGKAT KESELAMATAN TERJUN PAYUNG MILITER AAD TA 2026

TNI

Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Sidoarjo)*. Kepala Staf Korps Marinir (Kas Kormar) Mayjen TNI (Mar) Suherlan menghadiri kegiatan Uji Fungsi Pengadaan Change Able Mode Military Automatic Activation Device (AAD) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Hanggar Helikopter Skuadron 400 Lanudal Juanda, Sidoarjo, Senin (11/05/2026).

Change Able Mode Military Automatic Activation Device (AAD) merupakan perangkat keselamatan otomatis yang digunakan dalam operasi penerjunan militer. Alat ini berfungsi mengaktifkan cadangan parasut secara otomatis pada ketinggian tertentu apabila penerjun mengalami kegagalan membuka parasut utama atau berada dalam kondisi darurat. Sistem AAD tipe militer dirancang dengan tingkat akurasi dan keamanan tinggi untuk mendukung keselamatan prajurit dalam pelaksanaan tugas operasi maupun latihan penerjunan.

Dalam kegiatan tersebut, Kas Kormar didampingi Dankolatmar Brigjen TNI (Mar) Agus Dwi Laksana Putra, Dankodikmar Brigjen TNI (Mar) I Made Sukada, Waaslog Pangkormar Kolonel Marinir Imron Safe’i, Kadismat Kormar Kolonel Marinir Tommy Dwijanto, CTMP., CRMP., Aslog Danpasmar 2 Kolonel Marinir Jaka Sulistiana Putra, serta Dandenipam 2 Marinir Kolonel Marinir Mohammad Abdilah, M.Tr.Opsla.

Mayjen TNI (Mar) Suherlan dan rombongan mengikuti rangkaian kegiatan Uji fungsi diawali registrasi peserta, pembukaan MC, sambutan Kepala Dinas Perbekalan TNI AL (Kadisbekal) Laksma TNI Dr. Hery Setiyo Nugroho, S.E., M.A.P., CHRMP, paparan, doa, pelaksanaan uji fungsi dan evaluasi.

Kadisbekal dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap material pengadaan wajib melalui tahapan uji fungsi untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dan kelaikan operasional di lapangan. Laksma TNI Dr. Hery Setiyo Nugroho, S.E., M.A.P., CHRMP juga menekankan pentingnya evaluasi dan masukan dari seluruh pihak sebagai bahan penyempurnaan pengadaan material pertahanan di masa mendatang.

Pelaksanaan uji fungsi ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan alutsista guna memastikan kualitas, keandalan, dan kesiapan operasional perangkat AAD sebelum digunakan oleh prajurit TNI Angkatan Laut. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi langkah verifikasi akhir terhadap material yang sebelumnya telah melalui pemeriksaan administrasi dan teknis serta dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top