Polisi Turun Tangan, Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG di Kertapati Disorot Warga
Peristiwa    Rabu 20 Mei 2026    13:36:18 WIBPalembang, – Infonusa-news.com,-Dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Dapur Yuspa, salah satu unit pelayanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian setelah hasil investigasi Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) dipublikasikan.
Kapolsek Kertapati, AKP Hermansyah, S.IP., M.Si., memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang untuk mendalami dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi.
“Terima kasih bang informasinya, akan kami cek dan kami koordinasikan dengan Unit Pidsus Polrestabes Palembang,” ujar AKP Hermansyah, Kamis (14/5).
Sebelumnya, tim investigasi MC-JK menemukan sejumlah kondisi yang dinilai memprihatinkan di area operasional dapur MBG tersebut. Limbah cair hasil aktivitas dapur diduga dibuang langsung ke saluran pembuangan umum tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Di lokasi, limbah terlihat berwarna keruh dan mengeluarkan bau menyengat. Bahkan ditemukan banyak ulat atau belatung yang mengindikasikan adanya proses pembusukan. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran warga akan potensi pencemaran lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, pengelolaan sampah padat di lokasi juga disorot. Sampah disebut hanya ditumpuk di depan bangunan tanpa penanganan memadai sehingga menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Warga Kelurahan Kemang Agung mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka berharap ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum agar persoalan tidak berlarut dan lingkungan kembali bersih serta sehat.
Koordinasi yang dilakukan Polsek Kertapati dengan Unit Pidsus Polrestabes Palembang menunjukkan bahwa kasus ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Respons cepat aparat kepolisian pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap penanganan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan semata, tetapi juga diikuti perbaikan sistem pengelolaan limbah agar aktivitas pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan lingkungan.
Sementara itu, Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen mengawal pelayanan publik dan menjaga hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.
(morry/tim)




























