Habbina
Polresta Karawang dan Polsek Telukjambe Timur Ringkus 4 Pelaku Curanmor, 7 Motor Disita
0 Komentar 222 pembaca

Polresta Karawang dan Polsek Telukjambe Timur Ringkus 4 Pelaku Curanmor, 7 Motor Disita

POLRI

KARAWANG - Satreskrim Polresta Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Karawang. Dari hasil pengungkapan gabungan ini, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh Polresta Karawang maupun Polsek Telukjambe Timur sepanjang bulan September 2026. Menindaklanjuti laporan warga yang resah atas maraknya aksi pencurian motor, tim opsnal gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Adapun empat tersangka yang berhasil diringkus yakni DN dan AP yang ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Karawang, serta SBR dan NW yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur," ungkap Wakapolresta Karawang, Senin 28 September 2026.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri menyampaikan, dari para pelaku yang ditangkap, tersangka DN diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus hukum serupa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui menyasar berbagai lokasi strategis di wilayah Karawang, khususnya area perumahan, indekost, serta kawasan sekitar kampus yang minim pengawasan. Sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan Lamaran, Nagasari, Pinayungan, hingga kawasan kost-kostan dekat kampus UNSIKA dan wilayah Telukjambe Timur.
"Aksi kejahatan para pelaku dilakukan pada waktu-waktu rawan, dominan pada dini hari hingga pagi hari antara pukul 03.00 hingga 06.50 WIB. Situasi lingkungan yang sepi dan kelengaian pemilik kendaraan dimanfaatkan para pelaku untuk mengeksekusi target secara cepat.," jelas Kasat Reskrim.
Dari hasil hasil pemaparan diketahui bahwa modus operandi para pelaku bekerja secara terstruktur. Mereka membekali diri dengan alat-alat khusus untuk merusak dan melumpuhkan sistem kunci pengaman kendaraan secara senyap. Penggunaan kunci palsu dan alat perusak membuat mereka mampu membawa lari sepeda motor target tanpa menimbulkan kegaduhan atau meninggalkan jejak kerusakan yang mencolok.
Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya adalah 7 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari berbagai TKP, serta 1 unit Honda Beat Deluxe yang digunakan para pelaku sebagai sarana operasional dalam menjalankan aksinya.
Selain kendaraan, petugas juga menyita seperangkat peralatan kejahatan yang digunakan para pelaku, meliputi dua set kunci astag, dua buah tang potong, satu set kunci leter L, satu buah linggis, satu unit ponsel merek Oppo, serta sebuah tas ransel hitam. Seluruh barang bukti tersebut kini disita untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP Terbaru mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengandakan kunci pengaman pada kendaraan masing-masing guna mencegah aksi kejahatan serupa.***

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top