Seleksi Terbuka Jadi Kesempatan ASN Bogor Tunjukkan Kemampuan
POLRI    Kamis 01 Oktober 2026    18:28:47 WIBCIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kompetensi dan prinsip meritokrasi. Mekanisme seleksi terbuka menjadi salah satu cara untuk memberi ruang yang lebih luas kepada ASN dalam menunjukkan kemampuan, pengalaman, serta gagasan terbaiknya.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Bogor Rudy Susmanto seusai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, serta pengangkatan CPNS menjadi PNS di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (1/10/2026).
Rudy mengatakan, pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. Proses tersebut mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari pimpinan tinggi hingga administrator dan pengawas.
“Pelantikan hari ini mulai dari jabatan Eselon II, Eselon III, Eselon IV, hingga jabatan kepala seksi dan tim. Seluruhnya kami lakukan melalui proses seleksi secara terbuka,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, seleksi terbuka bukan sekadar tahapan administratif untuk mengisi posisi yang kosong. Lebih dari itu, mekanisme tersebut menjadi ruang bagi setiap ASN untuk memperlihatkan kapasitas dan potensi yang dimiliki.
Dalam prosesnya, Pemkab Bogor melibatkan berbagai unsur, termasuk akademisi dari perguruan tinggi. Tahapan wawancara juga dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), DPRD Kabupaten Bogor, serta unsur praktisi dan akademisi.
Seluruh hasil penilaian dari tahapan seleksi kemudian dikompilasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan ASN yang dinilai memiliki kemampuan dan potensi sesuai dengan jabatan yang akan diemban.
Rudy menegaskan, proses tersebut tetap berjalan dalam koridor aturan yang berlaku. Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, pengisian jabatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui mekanisme persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia berharap, proses pengisian jabatan yang dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi dapat mendorong lahirnya aparatur yang mampu bekerja sesuai kebutuhan organisasi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan demikian, jabatan yang dipercayakan kepada ASN tidak hanya menjadi sebuah posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk menunjukkan kinerja, menghadirkan gagasan, dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.***Abdullah























