Habbina
KANIT RESKRIM & PENYIDIK POLSEK MARTAPURA DIAM — SP2HP DIKIRIM, PERKARA PENCURIAN GABAH PABRIK KADES PERACAK TAK BERGERAK!
0 Komentar 11 pembaca

KANIT RESKRIM & PENYIDIK POLSEK MARTAPURA DIAM — SP2HP DIKIRIM, PERKARA PENCURIAN GABAH PABRIK KADES PERACAK TAK BERGERAK!

POLRI

OKU TIMUR, infonusa news.com-Surat datang ke tangan, lalu kabarKANIT RESKRIM & PENYIDIK POLSEK MARTAPURA DIAM — SP2HP DIKIRIM, PERKARA PENCURIAN GABAH PABRIK KADES PERACAK TAK BERGERAK! hilang begitu saja! Perkara pencurian gabah padi milik warga yang dititipkan di pabrik milik Kepala Desa Peracak, Oku Timur, kini terkesan benar-benar mangkrak tanpa arah! Media Center Kertapati telah menyampaikan permohonan konfirmasi secara langsung kepada Kanit Reskrim beserta tim penyidik Polsek Martapura — namun hingga kini, tidak ada satu pun jawaban atau penjelasan yang diberikan! Seolah pertanyaan itu tak pernah dikirim, seolah keresahan warga tak pernah ada!

Kami menanyakan hal-hal yang paling mendasar dan wajar: Benarkah petugas datang menyerahkan SP2HP yang kedua, lalu setelah itu tidak ada langkah apa pun yang dilakukan? Apakah penyerahan surat itu sekadar formalitas untuk menenangkan pelapor sementara perkara dibiarkan diam? Atau perkara ini benar-benar masih berjalan dan ada perkembangan yang belum disampaikan? Anak Kepala Desa Peracak menegaskan dengan lugas bahwa rencana mediasi hanya diucapkan lewat percakapan telepon — tidak ada surat undangan, tidak ada jadwal tertulis, tidak ada kepastian yang mengikat! Mengapa penyelesaian tidak pernah dituangkan secara resmi hitam di atas putih? Apakah janji lisan tersebut diakui keberadaannya oleh pihak Polsek atau justru diabaikan begitu saja?

Sudah memasuki bulan ke-9 dan ke-10, kerugian warga belum terganti sepeser pun! Warga yang gabahnya hilang masih menunggu keadilan! Mengapa perkembangan perkara mandek di tempat tanpa kemajuan yang terlihat? Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab memastikan perkara ini bergerak sampai tuntas dan kerugian diperjuangkan? Kapan ada langkah nyata berikutnya yang dapat dilihat dan dipertanyakan? Jika SP2HP kedua sudah diterima pelapor, langkah hukum apa yang seharusnya diambil selanjutnya? Ke mana arah perkara ini — apakah akan naik ke tahap penyidikan atau tetap berhenti di titik ini tanpa kejelasan? Mohon dijelaskan secara terbuka agar pelapor tidak menunggu tanpa arah, tanpa kepastian, tanpa mengetahui ke mana harus melangkah!

Namun hingga saat ini, Kanit Reskrim maupun tim penyidik Polsek Martapura tetap bungkam seribu bahasa! Pertanyaan telah terkirim, pesan telah tersampaikan, namun hening tanpa balasan! Apakah menjelaskan jalannya perkara itu sesuatu yang terlalu sulit untuk disampaikan kepada publik? Apakah warga yang dirugikan harus menunggu berbulan-bulan tanpa kabar apa pun?

"Menyerahkan selembar surat bukan menyelesaikan tugas. Menjawab pertanyaan yang diajukan adalah kewajiban aparat, bukan pemberian nikmat. Diam bukan jawaban — diam justru menimbulkan keraguan yang lebih besar dan pertanyaan yang lebih tajam."Morry

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top