Habbina
Polres Subang Musnahkan 16.000 Botol Miras dan 520 Knalpot Tidak Standar Wujud Nyata Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025.
0 Komentar 223 pembaca

Polres Subang Musnahkan 16.000 Botol Miras dan 520 Knalpot Tidak Standar Wujud Nyata Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025.

POLRI

SUBANG – Polres Subang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) dan Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, bertempat di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pejabat utama Polres Subang.

Dalam sambutannya, Kapolres Subang menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus bentuk sinergitas antara Polres Subang dengan seluruh stakeholder dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar harus ditekan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Lebih lanjut disampaikan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang telah berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 orang tersangka. Selain itu, Polres Subang beserta Polsek jajaran secara intensif melaksanakan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa 16.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta 520 buah knalpot tidak standar (knalpot brong) yang selama ini kerap menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis, dan pemusnahan barang bukti secara keseluruhan. Seluruh rangkaian kegiatan inti selesai pada pukul 08.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.

Menutup kegiatan, Kapolres Subang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bersinergi dengan Polres Subang, baik dari unsur TNI, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

“Kami berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar bukanlah hal yang patut ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.***

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN: KABIRO KARAWANG: Tarman Suherman. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top