Polres Karawang Tindak Lanjuti Berita Viral Terkait Peredaran Narkotika Pasca Penertiban Di Jl. Raya Interchange Karawang Barat.
POLRI    Jumat 19 Desember 2025    13:58:40 WIBPolres Karawang - Menindaklanjuti beredarnya pemberitaan dan informasi viral di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika sekitar wilayah Jl. Raya Interchange Karawang Barat. Polres Karawang melalui Tim Reserse Narkoba bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba melaksanakan patroli dan monitoring wilayah di sepanjang Jl. Raya Interchange Karawang Barat pasca penertiban.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengungkapkan, Pasca penertiban masih ditemukan adanya bangunan liar yang dibangun kembali dan adanya kegiatan usaha pasca penertiban, ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut petugas melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi Jl. Raya Interchange Karawang Barat, berdasarkan informasi masyarakat, Saat ditemukan, petugas segera menindak tegas dengan mengamankan pelaku yang diduga menjual Narkotika dilokasi, Kamis (17/12).
" Dilokasi pasca penertiban masih terdapat adanya 1 bangunan tambal Ban , 1 Bangunan pengepul barang bekas dan 1 bangunan warung klontong yang diduga menjual obat-obat keras tertentu, ujarnya.
"Segera kita amankan penjaga warung klontong yang diduga menjual Narkotika, ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan menekan peredaran Narkotika diwilayah Kab Karawang. ujarnya.
“Polres Karawang tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat, termasuk yang viral di media sosial, kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Kapolres Karawang melalui Kasi Humas.
Polres Karawang juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi kepolisian.
Polres Karawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba demi keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.




























