Habbina
Langkah Pasti Warga Karawang Dapatkan Sertifikat Tanah, 5.000 Bidang Ditargetkan Rampung 2026
0 Komentar 57 pembaca

Langkah Pasti Warga Karawang Dapatkan Sertifikat Tanah, 5.000 Bidang Ditargetkan Rampung 2026

Pemerintahan

KARAWANG - Harapan ribuan warga Karawang untuk memiliki kepastian hukum atas tanahnya mulai menemukan titik terang. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang menargetkan sebanyak 5.000 bidang tanah akan disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026.

Program ini akan menyasar 35 desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan (penlok). Penentuan desa-desa tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan usulan pemerintah desa serta tingginya jumlah tanah yang belum bersertifikat.

Kepala Kantah Karawang, Manase Danial Binsar, menjelaskan bahwa pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan lokasi program.

“Penetapan lokasi mempertimbangkan desa yang mengajukan serta jumlah bidang tanah yang belum memiliki sertifikat,” ujarnya, Kamis (2/4).

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, Kantah Karawang telah membentuk dua tim kerja. Tim 1 dipimpin oleh Asep Ihwan, sementara Tim 2 diketuai Josua Sofar Alexander. Masing-masing tim akan menangani sekitar 2.500 bidang tanah.

Namun, di balik target ambisius tersebut, terdapat tantangan yang harus dihadapi. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama. Tahun ini, alokasi dana hanya mencakup penerbitan sertifikat hak atas tanah (SHT), sementara kegiatan pengukuran belum mendapatkan pembiayaan.

“Karena keterbatasan kuota anggaran, saat ini yang dianggarkan hanya untuk sertifikasi. Untuk pengukuran belum tersedia,” ungkap Manase.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang evaluasi. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian lokasi dari 35 desa yang telah ditetapkan, apabila di lapangan ditemukan kebutuhan yang lebih mendesak di wilayah lain.

Saat ini, program PTSL di Karawang masih berada pada tahap awal. Kantah tengah intens melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, termasuk konsolidasi serta persiapan pembentukan tim di tingkat desa.

“Untuk saat ini kami masih dalam tahap awal, melakukan koordinasi dengan desa-desa dan persiapan tim. Belum masuk ke tahap penyuluhan secara penuh,” jelasnya.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi tanah juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses ekonomi yang lebih luas.***Red Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top