Dorong Transparansi, KDM Minta Anggaran Daerah Dibuka ke Publik Lewat Media Sosial
Pemerintahan    Selasa 06 Januari 2026    04:33:02 WIBKota Bandung- Di tengah masifnya penggunaan media sosial oleh para kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat hingga lurah yang kerap menampilkan aktivitas keseharian dan seremonial pemerintahan, muncul satu catatan kritis: minimnya informasi terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah. Publik jarang, bahkan nyaris tidak pernah, disuguhi data terbuka mengenai aliran anggaran masuk, penggunaan belanja, hingga tingkat serapan anggaran di masing-masing instansi pemerintahan.
Menjawab kegelisahan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dan progresif. Melalui sebuah surat edaran, ia mewajibkan seluruh instansi pemerintah di wilayah Jawa Barat mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk mempublikasikan anggaran belanja serta capaian kinerja secara terbuka melalui media sosial.
Kebijakan ini, menurut Dedi Mulyadi, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah sejatinya adalah uang publik yang wajib diketahui dan diawasi bersama.
“Seluruh anggaran yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan diawasi langsung oleh publik. Keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat,” tegas Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Melalui kebijakan tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga pemerintah desa diwajibkan aktif mengunggah rincian penggunaan anggaran, realisasi belanja, serta progres pembangunan secara berkala di platform digital yang mudah diakses masyarakat.
Pemanfaatan media sosial, lanjut KDM, bukan semata mengikuti tren digital, melainkan sebagai sarana strategis untuk mengikis sekat antara pemerintah dan warga. Dengan keterbukaan ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan sebagai pengawas langsung jalannya pemerintahan.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan di Jawa Barat. Warga kini dapat memantau secara langsung apakah program-program yang dijanjikan benar-benar terealisasi sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
“Dengan transparansi, kepercayaan publik akan tumbuh. Pemerintah tidak perlu takut diawasi, karena dari pengawasan itulah lahir pemerintahan yang kuat dan bermartabat,” pungkasnya.
Kebijakan ini pun dinilai sebagai langkah maju dalam membangun budaya pemerintahan yang terbuka, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan publik secara jujur dan bertanggung jawab.*** Ayi Herlambang


























