12 Ribu Harapan Disambungkan, SLRT Repeh Rapih Jadi Tumpuan Warga Sukabumi Sepanjang 2025
Pemerintahan    Selasa 20 Januari 2026    15:45:46 WIBKOTA SUKABUMI -Sepanjang tahun 2025, UPT Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Repeh Rapih di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi telah menjadi penghubung ribuan warga dengan layanan sosial yang mereka butuhkan. Total, sebanyak 12.173 surat rekomendasi dikeluarkan untuk membantu masyarakat di berbagai bidang.
Kepala UPT SLRT Repeh Rapih Dinsos Kota Sukabumi, Ai Komariah, menyampaikan capaian tersebut saat ditemui di kantornya, Selasa (20/1/2026). Ia menjelaskan, mayoritas rekomendasi yang diterbitkan berkaitan dengan jaminan kesehatan.
“Pada tahun 2025, kami mengeluarkan 8.405 rekomendasi bidang kesehatan, khususnya untuk jaminan kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, SLRT Repeh Rapih juga berperan penting di sektor pendidikan. Tercatat, 3.335 surat rekomendasi pendidikan diterbitkan, antara lain untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Cerdas.
“Ada rekomendasi untuk PIP dan kartu cerdas,” ujar Ai singkat.
Sementara di bidang sosial, sebanyak 433 rekomendasi diterbitkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari pengurusan isbat nikah, surat keterangan tidak mampu, pengambilan ijazah, hingga keperluan pengadilan perceraian dan sosial ekonomi lainnya.
“Pelayanannya macam-macam di bidang sosial. Untuk frekuensi pelayanan tertinggi itu terjadi pada bulan Desember, terutama di bidang kesehatan,” jelasnya.
Memasuki tahun 2026, SLRT Repeh Rapih tak berhenti berbenah. Pihaknya tengah menyiapkan inovasi layanan berbasis digital, khususnya untuk pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online.
“Kita sedang merancang pengecekan online DTSEN untuk desil. Harapannya bisa seperti website cekbansos, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi,” tambah Ai.
Dalam hal pembaruan data, sepanjang 2025 SLRT Repeh Rapih juga telah melakukan verifikasi dan validasi kepesertaan PBPU BP Pemda melalui Data Warehouse (DWH) Disdukcapil, aplikasi Sidipa Dinas Kesehatan Jawa Barat, serta master file BPJS Kesehatan.
“Hasilnya, selama tahun 2025 kami melakukan penonaktifan 2.275 peserta karena pindah domisili ke luar kota dan meninggal dunia,” tandasnya.
Dengan ribuan rekomendasi dan inovasi layanan yang terus dikembangkan, SLRT Repeh Rapih kian menegaskan perannya sebagai garda terdepan pelayanan sosial bagi warga Kota Sukabumi.***Dadan Sundana




























