Menimbang Ulang Tambang, Mencari Jalan Tengah bagi Cigudeg–Rumpin–Parung Panjang
Pemerintahan    Rabu 21 Januari 2026    14:21:11 WIBBOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang tidak boleh terus tertinggal di tengah laju pembangunan yang pesat di kawasan lain. Daerah-daerah yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai “penyangga” justru harus diberi ruang untuk ikut tumbuh dan berkembang secara berkeadilan. Salah satu opsi yang kini tengah dikaji serius adalah membuka kembali aktivitas pertambangan, namun dengan skema baru yang lebih ketat, terukur, dan berpihak pada pembangunan daerah serta keselamatan lingkungan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika, mengungkapkan bahwa Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menyusun analisis komprehensif terkait kebutuhan material tambang untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Material tersebut nantinya diprioritaskan untuk kebutuhan Kabupaten Bogor dan Jawa Barat, sehingga keberadaan tambang benar-benar memberi nilai tambah langsung bagi daerah, bukan semata mengalir keluar.
“Pak Gubernur melihat pembangunan justru maju di luar wilayah itu. Sementara Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang masih tertinggal. Wilayah ini harus ikut maju,” ujar Ajat, menggambarkan arah kebijakan yang ingin menempatkan masyarakat lokal sebagai penerima manfaat utama.
Kajian akademik menjadi fondasi utama kebijakan ini. Pemerintah menggandeng perguruan tinggi ternama seperti ITB, IPB, dan Unpad untuk menilai secara objektif kelayakan tambang. Dari total 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikaji, akan ditentukan mana yang layak beroperasi kembali dengan standar baru, dan mana yang harus tetap ditutup demi menjaga daya dukung lingkungan serta ketertiban sosial.
Jika nantinya aktivitas pertambangan dibuka kembali, pemerintah menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap aspek lingkungan dan sosial. Pengetatan akan dilakukan mulai dari teknis pertambangan, pengelolaan limbah, reklamasi pascatambang, hingga skema ekonomi yang transparan dan adil. Pemerintah berharap roda ekonomi dapat kembali bergerak, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan wilayah tanpa mengulang luka lama berupa kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menutup sementara seluruh aktivitas tambang di Kabupaten Bogor sejak akhir 2025. Kebijakan tersebut diambil menyusul munculnya berbagai persoalan, mulai dari kerusakan infrastruktur, dampak lingkungan, hingga keresahan masyarakat. Kini, dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan berbasis kajian ilmiah, pemerintah mencoba menimbang ulang: mencari jalan tengah antara kebutuhan pembangunan dan kewajiban menjaga alam serta martabat hidup warga.
Di persimpangan kebijakan ini, harapan masyarakat sederhana namun mendasar: pembangunan yang adil, lingkungan yang lestari, dan masa depan yang memberi ruang hidup lebih baik bagi generasi berikutnya***Abdullah




























