Habbina
Menimbang Ulang Tambang, Mencari Jalan Tengah bagi Cigudeg–Rumpin–Parung Panjang
0 Komentar 146 pembaca

Menimbang Ulang Tambang, Mencari Jalan Tengah bagi Cigudeg–Rumpin–Parung Panjang

Pemerintahan

BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang tidak boleh terus tertinggal di tengah laju pembangunan yang pesat di kawasan lain. Daerah-daerah yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai “penyangga” justru harus diberi ruang untuk ikut tumbuh dan berkembang secara berkeadilan. Salah satu opsi yang kini tengah dikaji serius adalah membuka kembali aktivitas pertambangan, namun dengan skema baru yang lebih ketat, terukur, dan berpihak pada pembangunan daerah serta keselamatan lingkungan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika, mengungkapkan bahwa Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menyusun analisis komprehensif terkait kebutuhan material tambang untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Material tersebut nantinya diprioritaskan untuk kebutuhan Kabupaten Bogor dan Jawa Barat, sehingga keberadaan tambang benar-benar memberi nilai tambah langsung bagi daerah, bukan semata mengalir keluar.

“Pak Gubernur melihat pembangunan justru maju di luar wilayah itu. Sementara Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang masih tertinggal. Wilayah ini harus ikut maju,” ujar Ajat, menggambarkan arah kebijakan yang ingin menempatkan masyarakat lokal sebagai penerima manfaat utama.

Kajian akademik menjadi fondasi utama kebijakan ini. Pemerintah menggandeng perguruan tinggi ternama seperti ITB, IPB, dan Unpad untuk menilai secara objektif kelayakan tambang. Dari total 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikaji, akan ditentukan mana yang layak beroperasi kembali dengan standar baru, dan mana yang harus tetap ditutup demi menjaga daya dukung lingkungan serta ketertiban sosial.

Jika nantinya aktivitas pertambangan dibuka kembali, pemerintah menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap aspek lingkungan dan sosial. Pengetatan akan dilakukan mulai dari teknis pertambangan, pengelolaan limbah, reklamasi pascatambang, hingga skema ekonomi yang transparan dan adil. Pemerintah berharap roda ekonomi dapat kembali bergerak, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan wilayah tanpa mengulang luka lama berupa kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menutup sementara seluruh aktivitas tambang di Kabupaten Bogor sejak akhir 2025. Kebijakan tersebut diambil menyusul munculnya berbagai persoalan, mulai dari kerusakan infrastruktur, dampak lingkungan, hingga keresahan masyarakat. Kini, dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan berbasis kajian ilmiah, pemerintah mencoba menimbang ulang: mencari jalan tengah antara kebutuhan pembangunan dan kewajiban menjaga alam serta martabat hidup warga.

Di persimpangan kebijakan ini, harapan masyarakat sederhana namun mendasar: pembangunan yang adil, lingkungan yang lestari, dan masa depan yang memberi ruang hidup lebih baik bagi generasi berikutnya***Abdullah

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top