Personil Polsek Jatisari Sosialisasikan Nomor Layanan Pengaduan Gratis kepada Warga
POLRI    Selasa 27 Januari 2026    11:26:53 WIBPolres Karawang – Personil Polsek Jatisari, Polres Karawang, melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor WhatsApp layanan pengaduan gratis “Lapor Pak Kapolres” kepada warga binaan di Dusun Bakanggantay, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, pada Senin (26/01/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat respon terhadap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam sosialisasi tersebut, personil Polsek Jatisari menyampaikan bahwa nomor WhatsApp 0813-8888-110 dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan kejadian secara langsung dan gratis.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari AKP H. Asep Kosasih saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa layanan “Lapor Pak Kapolres” dihadirkan sebagai sarana komunikasi yang mudah, cepat, dan efektif antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Diharapkan, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya.
Selain mensosialisasikan nomor layanan pengaduan, petugas juga mengimbau warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang merasa terbantu dengan adanya layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




























