Diduga Kebal Mutasi, Kepala SD Negeri di Pemulutan Jadi Sorotan
Peristiwa    Rabu 04 Maret 2026    20:04:20 WIBOgan Ilir, Infonusanews.com – Pernyataan salah satu oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir yang menyebut jabatan seorang kepala SD negeri di Kecamatan Pemulutan “tidak akan mungkin diganti atau digeser karena sudah permanen” menuai sorotan.
Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas dan menimbulkan tanda tanya di tengah berbagai persoalan yang mencuat di sekolah bersangkutan. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Suryani S.Pd, membantah adanya pernyataan demikian. Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan bahwa jabatan kepala sekolah bersifat permanen dan tidak bisa diganti.
Namun, berdasarkan keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, pernyataan tersebut memang sempat dilontarkan oleh salah satu oknum di lingkungan dinas pendidikan.
Sorotan terhadap kepala sekolah tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari lima tahun itu dinilai minim prestasi dan kurang menunjukkan kemajuan signifikan bagi sekolah. Bahkan, disebutkan sekolah tersebut tidak rutin melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin.
Kondisi fisik sekolah juga memprihatinkan. Salah satu ruangan disebut-sebut kotor dan berantakan hingga diibaratkan seperti kandang ternak. Selain itu, lantai ruang kelas satu hingga tiga dilaporkan mengalami kerusakan parah, dengan banyak bagian semen pecah dan berlubang sehingga menyerupai lantai tanah.
Sejumlah siswa dan wali murid mengaku kepala sekolah jarang berada di tempat. Kalaupun hadir, disebut hanya satu hingga dua jam sebelum kembali meninggalkan sekolah. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait pengawasan dan evaluasi kinerja kepala sekolah oleh dinas terkait.
Masyarakat berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi S.Sos., M.Si., dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh. Mereka meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan tidak hanya berdasarkan laporan internal.
Selain persoalan manajerial dan kondisi sarana prasarana, dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) juga mencuat. Disebutkan ada pemotongan sebesar Rp50.000 terhadap siswa penerima PIP yang dilakukan oleh oknum guru.
Meski pihak dinas menyatakan guru dan kepala sekolah telah dipanggil serta tidak ditemukan unsur pungli, sejumlah wali murid mempertanyakan proses klarifikasi tersebut. Mereka mengaku tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, padahal diduga menjadi pihak yang dirugikan.
Masyarakat berharap dugaan pungli dana PIP dapat diperiksa secara transparan dan menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk para pelapor. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.***Morry




























