Polsek Pangkalan Lakukan Sosialisasi Bahaya Judol Kepada Warga saat Giat Sambang Humanis
POLRI    Rabu 28 Januari 2026    06:08:13 WIBPolres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan, Bripka Kardi, melakukan giat sambang humanis guna mensosialisasikan pencegahan judi online (Judol) yang ditujukan untuk warga Kampung Tegalloa Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Selasa (27/1/2026).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.
"Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi," pesan Kapolsek.
"Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online," lanjut perwira Polri itu.
Karena itu, selaku Kapolsek, AKP Iwan Budijanto mengarahkan anggotanya tersebut, guna melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.
Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.




























