Masyarakat Banyusari Kini Bisa Lapor Oknum Polisi Lewat QR Code, Propam Polsek Banyusari Turun Langsung ke Warga
POLRI    Jumat 30 Januari 2026    15:27:10 WIBKARAWANG – Anggota Propam Polsek Banyusari, Bripka Faridil Atlas, melakukan patroli dialogis dan sosialisasi kepada warga Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan layanan pengaduan online melalui QR Barcode Divisi Propam Mabes Polri.
Dalam kegiatan yang berlangsung siang hari itu, personel Propam menyambangi pemukiman warga menggunakan sistem cooling system route beat, sekaligus memberikan informasi mengenai mekanisme pengaduan dan layanan kepolisian secara langsung.
“Benar, personel Propam melaksanakan patroli dan sambang warga serta secara dialogis menyosialisasikan penggunaan QR Barcode untuk pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Banyusari, Iptu Budi Santoso, S.H.
Kapolsek menegaskan, melalui sistem QR Barcode ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dan menyampaikan kritik atau laporan terkait oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
“Dengan adanya QR Barcode pengaduan, masyarakat bisa langsung melapor jika menemukan oknum polisi yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kapolsek.
Selain sosialisasi pengaduan, patroli dialogis juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi terkait pelayanan kepolisian dan membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami jika ada potensi gangguan atau hal-hal yang perlu kami ketahui,” pungkas Kapolsek.
Kegiatan patroli dan sosialisasi Propam Polsek Banyusari berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Polres Karawang – AKBP Fiki Novian Ardiansyah




























