Habbina
Zakat Fitrah Pangandaran 2026 Ditetapkan Rp32.500 per Jiwa, Warga Diimbau Tunaikan Tepat Waktu
1 Komentar 98 pembaca

Zakat Fitrah Pangandaran 2026 Ditetapkan Rp32.500 per Jiwa, Warga Diimbau Tunaikan Tepat Waktu

Pemerintahan

PANGANDARAN – Besaran zakat fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kabupaten Pangandaran resmi ditetapkan sebesar Rp32.500 per jiwa atau setara 2,5 kilogram beras.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 085/BAZNAS-JABAR/III/2026 tentang standar pembayaran zakat fitrah di wilayah Jawa Barat.

Dalam edaran itu dijelaskan, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk bahan pokok berupa beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa. Selain itu, masyarakat juga diperkenankan menunaikannya dalam bentuk uang sebesar Rp32.500 per orang.

Penetapan besaran zakat ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian sekaligus keseragaman bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan tidak terjadi perbedaan signifikan dalam praktik pembayaran zakat di berbagai daerah.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui kanal resminya turut menyosialisasikan ketentuan tersebut kepada masyarakat. Para amil zakat, pengurus masjid, dan lembaga pengelola zakat diharapkan aktif menyebarluaskan informasi agar pelaksanaan zakat fitrah berjalan tertib, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya kaum dhuafa. Momentum ini menjadi pengingat bahwa Idulfitri bukan hanya perayaan kemenangan spiritual, tetapi juga ajang memperkuat solidaritas dan kebersamaan di tengah masyarakat.***Doni Saputra

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini