Polres Subang Bongkar Jaringan Curanmor, 9 Pelaku Diamankan dan 21 Motor Hasil Curian Disita
POLRI    Rabu 11 Maret 2026    18:09:18 WIBSubang — Polres Subang berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Subang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang pelaku beserta puluhan barang bukti kendaraan hasil curian.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (11/3/2026).
Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, di antaranya Kecamatan Pusakanagara, Sagalaherang, Cikaum, Purwadadi, dan Sukasari.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Subang, kami berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki,” ungkap Kapolres.
Dalam aksinya, para pelaku menjalankan modus operandi dengan menyasar sepeda motor milik warga yang diparkir di area pemukiman pada malam hingga dini hari saat situasi sepi. Pelaku kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T atau kunci astag sebelum membawa kabur kendaraan tersebut untuk dijual ke luar wilayah Subang.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua buah kunci letter T, dua mata kunci astag, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, satu obeng, serta sejumlah kendaraan hasil curian.
Selain itu, petugas juga menyita 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang juga menyerahkan langsung tiga unit sepeda motor kepada para korban sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu pihak penadah yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana curanmor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli malam, razia kendaraan, serta upaya preventif lainnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Subang tetap aman dan kondusif.
























