3.500 Nelayan Karawang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Upaya Hadirkan Rasa Aman Saat Melaut
Pemerintahan    Kamis 12 Maret 2026    21:17:14 WIBKARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya menghadirkan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Pada tahun 2026, sebanyak 3.500 nelayan di wilayah tersebut akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan hasil penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang terkait perlindungan jiwa bagi nelayan.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang, Rohman, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk memperkuat perlindungan sosial bagi para nelayan.
“Rabu kemarin (11/3/2026) kami melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rohman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, melalui program tersebut para nelayan akan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang tahun 2026. Dari total 3.500 nelayan yang menjadi peserta, sebanyak 3.420 orang telah aktif sejak 1 Januari 2026, sementara 80 orang lainnya mulai aktif per 1 Maret 2026.
Menurut Rohman, skema perlindungan bagi nelayan berbeda dengan sektor pertanian yang biasanya berbasis lahan. Pada sektor perikanan tangkap, perlindungan diberikan secara langsung kepada individu nelayan.
“Kalau pertanian itu berbasis lahan, sementara untuk nelayan ini perorangan,” katanya.
Dalam program ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menanggung premi asuransi sebesar Rp16.800 per orang. Perlindungan tersebut mencakup dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Rohman berharap, kehadiran program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para nelayan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat melaut. Selain itu, perlindungan ini juga diharapkan mampu membantu keluarga nelayan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Nelayan bekerja dengan risiko yang sangat tinggi. Bupati ingin negara hadir memberikan perlindungan bagi mereka,” pungkasnya.***Red Emn
























