Habbina
DPRD Subang Gelar Paripurna Bahas Raperda Desa dan LKPJ Bupati 2025
0 Komentar 81 pembaca

DPRD Subang Gelar Paripurna Bahas Raperda Desa dan LKPJ Bupati 2025

Pemerintahan

SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Subang,  (10/4/2026). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana, didampingi Wakil Ketua II dan III, serta diikuti 33 anggota dewan.

Adapun agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa, laporan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun 2025, persetujuan penetapan dua keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Subang.

Laporan Pansus Raperda tentang Desa disampaikan oleh Bangbang Irmayana. Ia menjelaskan bahwa perubahan regulasi tersebut telah melalui proses fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan kesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi.

Menurutnya, revisi Raperda merupakan konsekuensi dari dinamika regulasi nasional dan kebutuhan penguatan tata kelola pemerintahan desa di daerah.

“Penyusunan perubahan Raperda ini menjadi langkah penting untuk memastikan desa memiliki landasan hukum yang kuat, adaptif, dan selaras dengan perkembangan regulasi nasional,” ujarnya.

Sementara itu, laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 disampaikan oleh Karya Sumitra Zakaria. Ia menekankan pentingnya LKPJ sebagai instrumen transparansi kinerja pemerintah daerah.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan agar target dan realisasi anggaran pada tahun 2026 dapat berjalan seimbang.

“Ke depan, kinerja pada aspek pendapatan perlu lebih dioptimalkan agar target dan realisasi dapat selaras,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan persetujuan atas dua keputusan DPRD oleh Ketua DPRD bersama Wakil Bupati Subang.

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Subang menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh tim Pansus atas kerja keras dalam membahas serta menyempurnakan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa.

Ia berharap regulasi tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Subang.***Rad Ahas

Author

Profil

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top