Harapan Baru dari Burangkeng, Bekasi Siapkan Sampah Jadi Energi untuk Masa Depan
Pemerintahan    Rabu 15 April 2026    17:36:57 WIBCIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menapaki babak baru dalam penanganan sampah. Melalui rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng kian menunjukkan arah yang jelas.
Rapat yang digelar secara daring dari Ruang Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, hingga tim konsultan.
Sekretaris DLH Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, mengungkapkan bahwa proyek ini kini memasuki fase penting setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung pada Februari lalu. Capaian tersebut menjadi titik balik, mengingat sebelumnya Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap lelang.
“Setelah pembebasan lahan selesai, alhamdulillah kita sudah memenuhi kriteria untuk mengikuti proses lelang,” ujarnya.
Meski demikian, jalan menuju pembangunan PSEL masih memerlukan tahapan krusial. Pemerintah daerah bersama tim konsultan akan melakukan kajian komprehensif yang mencakup aspek teknis, keekonomian, hingga analisis karakteristik sampah. Kajian ini menjadi fondasi utama sebelum proyek benar-benar ditawarkan kepada investor.
Di sisi lain, kondisi TPA Burangkeng sebagai satu-satunya tempat pembuangan akhir di Kabupaten Bekasi terus menjadi sorotan. Kapasitas yang kian terbatas mendorong kebutuhan akan solusi yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pengembangan PSEL pun dipandang sebagai langkah strategis—bukan hanya untuk mengurangi beban sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat.
Sambil menunggu realisasi proyek, DLH tetap menggenjot upaya penanganan dari hulu. Edukasi masyarakat, penguatan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan refuse-derived fuel (RDF) terus digalakkan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proyek ini akan memasuki fase lelang, dilanjutkan konstruksi, hingga akhirnya beroperasi.
“Targetnya, PSEL bisa mulai beroperasi pada 2028,” kata Sukmawatty.
Bagi Kabupaten Bekasi, langkah ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Lebih dari itu, ini adalah upaya menghadirkan harapan bahwa persoalan sampah yang selama ini menjadi beban, suatu hari bisa berubah menjadi sumber energi bagi kehidupan.***Red Samsudin




























