Warga Didahulukan, Pemkot Sukabumi Tunda Pembangunan Jembatan demi Infrastruktur Lebih Mendesak
Pemerintahan    Kamis 16 April 2026    05:49:29 WIBKOTA SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi memutuskan menunda rencana pembangunan jembatan di Kecamatan Cibeureum yang sebelumnya telah dianggarkan lebih dari Rp12,6 miliar dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 91 tentang Kegiatan Strategis Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak, terutama pada sektor infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, hingga pengelolaan sampah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan bahwa pengalihan anggaran dilakukan demi menjawab persoalan riil yang dirasakan langsung oleh warga. Hal tersebut disampaikannya dalam Podcast Ayeuna Waktuna Ngabahas Program yang tayang di kanal YouTube Menata Kebaikan Tech pada 15 April 2026.
“Pembangunan jembatan kita alihkan sementara ke jalan, drainase, dan trotoar untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Termasuk juga pengelolaan sampah, karena kita kejar target dua tahun ke depan. Revitalisasi TPA harus selesai,” ujarnya.
Menurut Ayep, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, terutama dalam mengatasi persoalan lingkungan dan aksesibilitas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jembatan sebelumnya merupakan hasil dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah serta diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Namun, memasuki awal tahun 2026, pemerintah melakukan evaluasi ulang seiring meningkatnya aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan serta perlunya sinkronisasi dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ada dinamika yang berkembang di masyarakat dan kami melihat ada prioritas yang lebih mendesak. Karena itu, pembangunan jembatan kita tunda dulu dan anggarannya dialihkan,” jelas Bobby.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menyusun RKPD Perubahan pada Mei mendatang. Dokumen tersebut akan memuat secara resmi pengalihan anggaran dari proyek jembatan ke program infrastruktur lainnya.
Kebijakan ini menjadi gambaran bagaimana pemerintah daerah berupaya adaptif terhadap kebutuhan warganya, dengan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan.***Red Dadan Sundana


























