Habbina
Dari Tegalwaru Karawang, Pesan Tegas Dedi Mulyadi: Lingkungan Tak Boleh Dikorbankan
0 Komentar 140 pembaca

Dari Tegalwaru Karawang, Pesan Tegas Dedi Mulyadi: Lingkungan Tak Boleh Dikorbankan

Pemerintahan

KARAWANG - Langkah kaki pemerintah menapaki kawasan tambang di Kecamatan Tegalwaru, Kamis (30/4/2026), membawa pesan yang lebih besar dari sekadar inspeksi. Di tengah debu dan jejak kendaraan berat, terselip harapan warga akan lingkungan yang tetap lestari.

Wakil Bupati Karawang H. Maslani mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pertambangan. Fokusnya jelas: memastikan perusahaan tidak hanya memegang izin di atas kertas, tetapi juga bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Sidak ini menyoroti pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang belakangan menjadi perhatian publik seiring meningkatnya kekhawatiran warga terhadap kerusakan alam dan infrastruktur.

Di lokasi, Dedi Mulyadi menegaskan sikap tegas pemerintah. Ia menyebut, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban lingkungan.

“Perizinan bukan sekadar formalitas. Semua poin AMDAL harus dijalankan nyata. Jika ada pelanggaran, apalagi sampai merusak sumber air atau keluar dari batas izin, akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Bagi warga Tegalwaru, pernyataan itu bukan sekadar retorika. Aktivitas tambang yang terus berjalan telah lama dikaitkan dengan kerusakan jalan, gangguan lingkungan, hingga ancaman terhadap sumber kehidupan mereka.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang pun mulai merumuskan langkah konkret. Selain penertiban izin, pembenahan jalur tambang menjadi prioritas, mengingat kondisi jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat. Di sisi lain, opsi relokasi warga terdampak juga mulai dibahas sebagai upaya menjaga keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.

Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Ia menegaskan, penataan sektor tambang harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan warga.

Sidak ini menjadi penanda bahwa pengawasan tidak berhenti di satu titik. Pemerintah berjanji akan melakukan pemantauan berkala, termasuk menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar.

Lebih dari sekadar penegakan aturan, upaya ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan—antara roda ekonomi yang terus bergerak dan hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat.

Di Tegalwaru, pesan itu kini mulai terdengar lebih jelas: pembangunan tidak boleh mengorbankan masa depan.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top