Pulihkan Hak Belajar, DPRD Karawang Desak Validasi Data Anak Tak Sekolah
Pendidikan    Kamis 30 April 2026    19:18:22 WIBKARAWANG - Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, mendesak pemerintah daerah segera melakukan investigasi dan validasi menyeluruh terhadap data anak tidak sekolah (ATS). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan penanganan benar-benar menyasar anak yang membutuhkan.
Desakan tersebut muncul menyusul adanya perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah terkait jumlah ATS di Karawang. Asep menegaskan, akurasi data menjadi fondasi utama sebelum intervensi program dijalankan.
“Yang pertama kita mau investigasi data tersebut, di mana keberadaannya. Data dari pusat itu harus di-cross check dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Asep.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), jumlah ATS di Karawang diperkirakan mencapai sekitar 30 ribu anak. Namun, angka tersebut dinilai masih perlu diverifikasi ulang agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penyaluran bantuan pendidikan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan anggaran program beasiswa bagi anak tidak sekolah pada 2026. Program ini akan disalurkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai wilayah.
Asep menjelaskan, skema pendidikan kesetaraan menjadi solusi bagi anak-anak yang putus sekolah. Mereka yang berada di tingkat SMP dapat mengikuti program Paket B, sementara untuk jenjang setara SMA dapat mengikuti Paket C.
“Bagi anak yang belum memiliki ijazah SD, tetap bisa mengikuti pendidikan kesetaraan dengan mempertimbangkan riwayat pendidikan terakhir melalui raport,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar program beasiswa tersebut tidak berjalan tanpa basis data yang valid. Ketepatan sasaran, menurutnya, menjadi kunci agar anggaran yang telah disiapkan tidak sia-sia.
“Saya mendorong agar data ini benar-benar diinvestigasi dan diverifikasi. Karena anggaran sudah disiapkan, tinggal bagaimana memastikan penerimanya tepat,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Karawang, lanjut Asep, akan terus mengawal proses pendataan hingga implementasi program di lapangan. Harapannya, upaya ini mampu menekan angka anak tidak sekolah dan membuka kembali akses pendidikan bagi mereka yang selama ini terpinggirkan.***Red-Emn




























