Lindungi Perempuan dan Anak, Jawa Barat Perketat Gerak Pelaku TPPO
Pemerintahan    Jumat 01 Mei 2026    16:43:11 WIBPurwakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat langkah dalam mempersempit ruang gerak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Upaya ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi lintas lembaga dan kementerian, sebagai bagian dari strategi besar menjadikan Jawa Barat sebagai model nasional atau pilot project dalam perlindungan perempuan dan anak, sekaligus pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, serta aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai perdagangan manusia. Hal tersebut tercermin dari respons cepat berbagai pihak dalam menangani kasus TPPO yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Langkah cepat dan terkoordinasi tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat, yang mendorong percepatan langkah operasional di lapangan, khususnya dalam menjamin keamanan serta pemenuhan hak-hak korban secara optimal.
Sebagai langkah konkret jangka panjang, Pemprov Jabar kini tengah mematangkan penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pembentukan Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.
Tim ini dirancang bekerja secara integratif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepolisian, kantor imigrasi, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna memastikan penanganan kasus TPPO dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.***Red-M. Ags
























