Habbina
Perkuat Criminal Justice System, Kapolda dan Kajati NTB Sepakat Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
0 Komentar 31 pembaca

Perkuat Criminal Justice System, Kapolda dan Kajati NTB Sepakat Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum

POLRI

Mataram – Langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di Nusa Tenggara Barat kian dimatangkan. Kepolisian Daerah NTB (Polda NTB) berkomitmen penuh menyelaraskan visi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB demi menghadirkan penegakan hukum yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kapolda NTB yang baru, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, saat menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejati NTB di Kota Mataram pada Selasa (14/7/2026).
Kedatangan jajaran petinggi Polda NTB ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi, bersama jajarannya.
Pertemuan yang berlangsung akrab tersebut menjadi ruang diskusi penting bagi kedua lembaga. Menariknya, Irjen Kalingga dan Kajati Wahyudi ternyata sempat memiliki rekam jejak bertugas bersama di Jawa Barat, yang membuat komunikasi lintas instansi ini terasa jauh lebih cair.
"Dalam penegakan hukum, kolaborasi adalah kunci. Hubungan baik kami sudah terbangun sejak lama, bahkan saat sama-sama bertugas di Jawa Barat. Kami berharap sinergitas yang sudah berjalan harmonis di NTB ini bisa melompat ke level yang lebih baik lagi," ujar Irjen Kalingga.
Jenderal bintang dua tersebut menambahkan bahwa komunikasi yang solid antar-aparat penegak hukum adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan pelayanan hukum yang prima.
Gayung bersambut, Kajati NTB Wahyudi mengapresiasi kunjungan ini sebagai momentum penting untuk mempererat kerja sama, terutama dalam menyelaraskan proses penanganan perkara dari meja penyidikan hingga penuntutan.
"Ini esensi dari Criminal Justice System. Fungsi penyelidikan dan penyidikan di kepolisian harus berjalan selaras dengan fungsi penuntutan di kejaksaan. Dua peran strategis ini saling melengkapi demi menghadirkan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat NTB," jelas Wahyudi.
Melalui pertemuan ini, Polda dan Kejati NTB sepakat untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan kepastian hukum berjalan beriringan dengan stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Reporter: Narator Bid. Humas

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, KARAWANG-Emin Sule, Suryana, Dede Mulyadi. SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim, Yayan Maulana. JAKARTA: Bambang EP.  Sahidin Bagus Irianto BEKASI: Samsudin, M. Subekti. BOGOR:  Abdullah, Jajang Suhendi DEPOK: Rani Oktaviani, Dwi Sapitri. BANTEN: Jajat. Karna Wijaya. BANDUNG: Ayi Herlambang, Danang Ari Wibowo. CIMAHI: Adre Sutisna, Lukman Jaelani. LEBAK: Elsa Fitria, Casim Mustopa. BANTEN: Jajat Munajat, Hendro Mulyanto. INDRAMAYU: Fikri Rianto, Dadang Hidayat. CIREBON: Bagustian, Ade Firmansyah. KUNINGAN: Ading Permana, Susanto. MAJALENGKA. Abah Ojo, Abdul Wahab. SUMEDANG: Cece Ruhiyat, Santi Mulyani. TASIKMALAYA: Baden, Karna Mulyana. CIAMIS: Aam Amira, Deden Supriadi. PANGANDARAN: Doni Saputra, Nana Suryana. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana, Nilan Abdul Hadi, GARUT: Sopiyan, Nani Wijaya. CIANJUR: Dede Ruhyana, Amir Mahmud. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan, Winarto. TANGGERANG: Reza Andika, Irma Yulianti. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat. 

 

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top