Wajah Baru Cikampek Dimulai, 152 Bangunan Liar Ditertibkan Demi Kawasan yang Lebih Tertata:
Pemerintahan    Kamis 16 Juli 2026    21:24:18 WIB
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penertiban bangunan liar bukan sekadar tindakan penegakan aturan, tetapi merupakan langkah awal untuk menghadirkan kawasan Cikampek yang lebih representatif sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di Karawang.Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan penataan kawasan secara bertahap. Program tersebut mencakup pembangunan jalur pedestrian yang lebih ramah pejalan kaki, perbaikan sistem drainase untuk mengurangi genangan, hingga penataan taman di bawah flyover agar menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika."Penataan ini dilaksanakan secara bertahap melalui kolaborasi dengan PT KAI sebagai bagian dari upaya mewujudkan Cikampek yang lebih tertata, modern, dan terintegrasi dengan sistem transportasi," ujar Aep.
Tak hanya itu, Pemkab Karawang juga akan melakukan penataan sistem transportasi di kawasan tersebut. Aktivitas angkutan umum yang selama ini mangkal di bawah flyover akan dialihkan agar terintegrasi dengan terminal yang telah tersedia sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib.Sebagai solusi jangka panjang mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Cikampek, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana pembangunan underpass serta terus mendorong pengembangan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Cikampek."Insya Allah, dengan dukungan dan kebersamaan seluruh masyarakat, setiap tahapan pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Cikampek dan Kabupaten Karawang," kata Aep.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penataan kawasan, mulai dari jajaran ASN, TNI, Polri, PT KAI Daop 1 Jakarta, hingga tokoh masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada warga."Mari kita jaga, rawat, dan bangun Cikampek bersama menuju Karawang yang semakin maju, tertib, nyaman, dan sejahtera," pungkasnya.Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki, menjelaskan bahwa dari total 152 bangunan yang ditertibkan, sebanyak 80 bangunan berada di atas lahan milik PT KAI dan 72 bangunan berdiri di atas aset milik Pemerintah Daerah.Sebagian pemilik bangunan telah membongkar bangunannya secara sukarela setelah menerima sosialisasi dan surat peringatan. Adapun 51 bangunan lainnya terpaksa dibongkar oleh petugas karena tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan."Jumlah bangunan yang ditertibkan sebanyak 152 unit, terdiri dari 80 bangunan di lahan PT KAI dan 72 bangunan di lahan Pemda. Selama penertiban berlangsung Alhamdulillah kondusif, tidak ada riak maupun protes dari para pelaku usaha," ujar Basuki.Penertiban yang berlangsung aman dan tertib tersebut menjadi langkah awal transformasi kawasan Cikampek. Pemerintah berharap penataan ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, kelancaran lalu lintas, serta menghadirkan ruang yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat.***Red-Man























